Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau ulang rencana penggunaan lahan disekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage yang akan dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) darurat.
Saran itu dilontarkan karena karena sampah yang akan dibuang adalah sampah campuran tanpa dilakukan pemisahan terlebih dahulu.
"TPS darurat Gedebage rencananya tidak dilakukan pengolahan, hanya dibuang begitu saja. Tentunya ini akan menjadi masalah baru, baik masalah pencemaran lingkungan hidup secara jangka panjang maupun masalah sosial dan kesehatan," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Bandung Jumat (8/9).
Baca juga: Pembangunan TPA Harus Dihentikan, Sampah Harus Diolah Sendiri
Berbeda halnya ucap Yudi, apabila yang dibuang adalah sampah organik yang sudah dipisahkan yang kemudian ditutup kembali dengan tanah, mungkin dampak negatifnya lebih minim.
Pihaknya menyarankan pemkot untuk lebih fokus menyelesaikan sampah dari sumber dengan cara mengedukasi masyarakat secara masif bagaimana caranya mengelola sampah dari sumber. Pemkot juga harus memfasilitasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah dalam bentuk sarana dan prasarana.
"Masyarakat butuh karung, ember (kang empos), biopori, bio aktivator, loseda (lodong sesa dapur), mesin pencacah sampah di tiap kelurahan bahkan RW. Kalaupun ada teknologi, gunakan yang ramah lingkungan. Pemkot bisa menggunakan dana cadangan belanja tidak terduga untuk sarana dan prasarana penyelesaian darurat sampah tersebut," ujarnya.
Baca juga: Menko PMK: Sampah Plastik Menyusup sampai ke Darah Kita
Menurut Yudi, bahkan pemkot bisa kolaborasi dengan perusahaan perusahaan di Kota Bandung untuk memfasilitasi sarana dan prasarana masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah dari sumber. Jika 50 persen masyarakat sudah mulai mengurangi dan mengolah sampah organik dari sumber, itu sudah lumayan mengurangi timbunan sampah yang ada.
Hal sana juga dikatakan Anggota DPRD lainnya, Christian Julianto Budiman bahwa persoalan sampah ini bukanlah persoalan yang mudah.
"Opsi menjadikan TPS darurat sementara di Gedebage tentu perlu dikaji dengan matang, sejauh mana dampaknya, dan tentu perlu komunikasi yang jelas dengan lingkungan terkait. Jika opsinya adalah hanya membuang sampah organik dan menguburnya seperti di Tegallega, warga Gedebage tentu bisa menerima," bebernya.
Menurut Christian, pada prinsipnya DPRD mendukung langkah pemkot untuk menyelesaikan darurat sampah dengan langkah yang terukur dan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan masyarakat tentunya juga
aspek ekologi-lingkungan hidup. Namun jangan sampai langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah justru menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks. (Z-6)
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Musibah ini merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan metode open dumping yang masih dipraktikkan di TPST Bantar Gebang.
Danantara Indonesia resmi mengumumkan mitra terpilih untuk fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi dan Denpasar.
Kebersihan kawasan pesisir di Pulau Dewata dinilai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan langsung dengan citra Indonesia di mata dunia.
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved