Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan adanya kenaikan jumlah timbulan sampah plastik di Indonesia. Menurut Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, kenaikan tersebut cukup signifikan.
“Pada 2010, komposisi sampah plastik di angka 12% dan di 2022 angkanya naik jadi 18% dari total timbulan sampah nasional,” kata Vivien saat dihubungi, Minggu (3/9).
Ia mengakui, hambatan utama dalam pengelolaan sampah plastik antara lain kapasitas pemda dalam pengelolaan sampah masih relatif rendah secara rata-rata nasional, kesadaran dan kepedulian masyarakat masih secara umum masih relatif rendah meski ada peningkatan cukup baik di kalangan anak muda serta komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha secara umum masih relatif rendah.
Baca juga : Mikroplastik Ganggu Kehidupan Biota Dasar Laut
Ia mengungkapkan, pemerintah telah menerapkan aturan plastik sekali pakai di berbaagai daerah. Untungnya, progres kebijakan daerah dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai cukup baik. Hingga Agustus 2023, sudah ada 111 pemerintah daerah yang menerbitkan kebiajakan tersebut.
Di antaranya Pemrov Bali, Pemrov DKI Jakarta, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Bogor, Kota Semarang, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Surabaya, dan Kota Jayapura. “Pekan depan kami akan melakukan evaluasi terkait implementasinya di lapangan,” imbuh Vivien.
Baca juga : Menko PMK: Sampah Plastik Menyusup sampai ke Darah Kita
Dari sisi pelaku usaha, KLHK sudah menerbitkan Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Permen itu mengatur kewajiban pelaku usaha manufaktur, ritel, dan jasa makanan-minuman untuk melaksanakan pengurangan sampah, termasuk sampah plastik yang berasal dari produk, kemasan produk, dan wadah yang mereka hasilkan.
“Permen tersebut juga mengatur penghentian penggunaan secara bertahap (phase out) beberapa item plastik sekali pakai antara lain kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan alat makan/minum plastik (cutlery,)” ucap dia. (Z-4)
KOTA Surabaya akan menjadi lokasi pertama proyek kemitraan pemerintah Indonesia dan UEA dalam penanganan sampah plastik sungai untuk mencegah kebocoran di perairan laut.
Enviu Zero Waste telah membangun sekitar 9 solusi dan startup, termasuk Alner, yang menyediakan sistem guna ulang untuk kebutuhan sehari-hari seperti sabun, sampo, dan detergen.
Pembangunan TPST akan difokuskan ke wilayah yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah seperti Gumelar, Lumbir, Somagede, Kemranjen, dan Tambak.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
Arief menyebut perusahaan-perusahaan makanan minuman terus berusaha untuk mengelola sampah plastik. Salah satu upayanya adalah membentuk industri daur ulang.
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved