Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SAMPAI hari ke-21, kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, masih berlangsung. Seluruh kawasan TPA masih diselimuti asap tipis, Jumat (8/9).
Upaya pemadaman masih dilakukan dengan menggunakan upaya darat yang dilakukan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah, TNI, dan bantuan dari Kabupaten Sukabumi.
Pemadaman dari udara dengan menggunakan helikopter BNPB dihentikan sejak Kamis (7/9). Setelah sempat mereda, kebakaran kembali terjadi di zona 2,3 dan 4. Keberhasilan upaya pemadaman dinilai baru mencapai 70%.
Baca juga : Pemkot Bandung Mulai Kewalahan Tangani Sampah Yang Kian Menggunung
Pusdalops PB BPBD Jawa Barat menyatakan pemadaman sulit dilakukan karena ketebalan tumpukan sampah yang mudah terbakar mencapai antara 50 sampai 70 meter. Luas areal yang terbakar mencapai 16,5 hektare.
Selain itu, diperkirakan ada gas metana di bawah tumpukan sampah yang memicu api dari bawah. Faktor lain ialah objek sampah yang mudah terbakar dan kecepatan angin di sekitar lokasi TPA yang cukup tinggi.
Baca juga : 200 Warga di TPA Sarimukti Sakit ISPA Gara-Gara Asap Kebakaran
Untuk mengantisipasi tumpukan sampah di Kota Bandung yang terus bertambah setiap harinya, Pemerintah Kota Bandung kini tengah membuat tempat penampungan sampah sementara di kawasan dekat Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
"Pembuangan sampah ke TPA Sarimukti belum optimal, pemkot juga telah melakukan rapat bersama tim satgas darurat sampah yang dihadiri Forkopimda, para camat, dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mengevaluasi upaya penanganan sampah di masa kedaruratan ini," kata Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Kamis (7/9).
Di saat masalah TPA Sarimukti belum selesai, kini muncul problema baru, warga buang sampah ke aliran Sungai Citopeng, perbatasan Kelurahan Cibeureum dan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Aksi yang terekam kamera drone itu memperlihatkan warga sengaja membuang sampah kantong plastik dari gerobak. Diduga sungai itu telah lama dijadikan tempat pembuangan lantaran banyaknya timbunan sampah. (Z-4)
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pengelolaan sampah bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi sebuah tanggung jawab yang mendesak.
Sampah yang diangkut ke Sarimukti tidak hanya dilakukan pada 14 TPS resmi yang dikelola pemerintah, tapi juga menyasar TPS liar.
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Peralihan dari sistem pembuangan terbuka ke sistem pengelolaan sampah terintegrasi membuka peluang bisnis dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Aktivitas pembuangan sampah ilegal di Limo telah berlangsung sejak 2010 dan menimbulkan berbagai dampak lingkungan serius, termasuk kebakaran dan longsor.
Pengelola pasar diharapkan bisa bertanggung jawab mengelola sampah secara mandiri. Sementara yang dibuang ke TPS hanya residunya saja.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
Enviu Zero Waste telah membangun sekitar 9 solusi dan startup, termasuk Alner, yang menyediakan sistem guna ulang untuk kebutuhan sehari-hari seperti sabun, sampo, dan detergen.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Pengoperasian excavator amphibi ini menjadi bagian dari strategi panjang penanganan revitalisasi sungai di Kota Banjarmasin.
Disampaikan Wako Hendri, Gemilang Sehati ini dibagi dalam beberapa tahap. Tahap I sudah terlaksana di sekolah-sekolah di Padang Panjang.
KLH juga mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), sebagai produsen wajib mengelola sisa kemasan produk mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved