Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp517 miliar akan direalokasi.
Michael menjelaskan anggaran tersebut akan dimasukkan ke anggaran belanja prioritas.
"Kalau itu sudah dialokasikan kembali 'blended' dalam belanja prioritas," kata Michael kepada Media Indonesia, Rabu (13/9).
Baca juga: Pj Gubernur DKI tidak Tepat Khawatirkan Biaya Layanan Sampah ITF
Anggaran PMD ITF tersebut nantinya direalokasi ke APBD Perubahan 2023.
"Kan ada nya di APBD Murni 2023. Jadi saat dilakukan Perubahan APBD 2023, disini dilakukan penyusunan kembali," tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek ITF. Heru lebih berfokus pada proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara melalui Refused Derived Fuel (RDF) Plant.
Baca juga: Wacana Hak Angket DPRD Akibat Pembatalan ITF, Heru : Boleh Saja Namanya Demokrasi
Saat ini, RDF Plant sudah beroperasi di TPST Bantargebang dengan kapasitas pengolahan sampai 2 ribu ton per hari. Rencananya, Pemprov DKI akan membangun satu unit RDF Plant tahun depan di Rorotan, Jakarta Utara.
Kebutuhan pembangunan RDF Plant dengan kapasitas pengolahan 2 ribu ton sampah per hari itu rencananya bersumber dari APBD 2024. Total dana yang diperlukan adalah Rp1 triliun.
Michael menjelaskan, untuk anggaran RDF Plant di Rorotan ini pihaknya melakukan pinjaman daerah kepada PT SMI. Peminjaman ini sudah disepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI dalam rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) yang berlangsung pada Selasa (12/9).
"Yang Rp1 triliun sesuai persetujuan Banggar tadi malam diperuntukan untuk Pinjaman kpd PT SMI pembangunan RDF," tukasnya.
(Z-9)
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah seputar berbagai permasalahan yang ada di DKI seperti stunting, kemiskinan hingga banjir
Menurut dia, hak angket merupakan hak DPRD dalam rangka menjalanlan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proyek ITF yang pelaksananya telah diseleksi dan ditunjuk, mengingat isu polusi yang semakin parah di ibu kota.
Pengamat lingkungan Sony Teguh Trilaksono mempertanyakan rendahnya komitmen pemerintah daerah Jakarta dan sekitarnya menjalankan program pengolahan sampah terintegrasi
Januari lalu, ITF mengakhiri kesepakatan dengan Kosmos, yang sebelumnya dikontrak selama 25 tahun untuk menggelar Piala Davis sejak 2019 seharga US$3 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved