Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mempermasalahkan jika nantinya DPRD DKI Jakarta akan menggulirkan hak angket untuk memprotes pembatalan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara (FPSTA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menurut dia, hak angket merupakan hak DPRD dalam rangka menjalanlan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
"Ya boleh aja namanya demokrasi," tutur Heru usai agenda evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/8).
Baca juga : Dicecar 20 Pertanyaan, Heru Dapat Masukan Soal Banjir Saat Evaluasi Pj Gubernur
Menurut Kepala Sekretariat Presiden itu, jika jadi bergulir dan memiliki hasil yang baik bagi Pemprov DKI, ia akan dengan senang hati untuk mempelajarinya.
"Kalau hasilnya nanti itu ada bagus ya kita pelajari. Wajar," ujarnya.
Baca juga : Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF
Ia juga menegaskan Pemprov DKI siap untuk memberikan penjelasan kepada DPRD DKI terkait pembatalan ITF.
"Ya harus siaplah namanya mitra kerja bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka memprotes pembatalan proyek ITF yang dilakukan sepihak oleh Pj Gubernur.
Ia mengatakan, hal tersebut telah melanggar amanat pemerintah pusat karena ITF merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang modal awal pembangunan telah diberikan Pemprov DKI melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp516 miliar dan disahkan dalam Perda APBD 2022.
Untuk itu, politikus Partai Gerindra itu mengusulkan DPRD mengajukan hak angket agar Pj Gubernur mencabut pembatalan ITF. (Z-5)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak anti dengan program Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
"Ada dua (hal), ITF sunter yang sudah dianggarkan di 2023 dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang,"
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved