Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mempermasalahkan jika nantinya DPRD DKI Jakarta akan menggulirkan hak angket untuk memprotes pembatalan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara (FPSTA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menurut dia, hak angket merupakan hak DPRD dalam rangka menjalanlan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
"Ya boleh aja namanya demokrasi," tutur Heru usai agenda evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/8).
Baca juga : Dicecar 20 Pertanyaan, Heru Dapat Masukan Soal Banjir Saat Evaluasi Pj Gubernur
Menurut Kepala Sekretariat Presiden itu, jika jadi bergulir dan memiliki hasil yang baik bagi Pemprov DKI, ia akan dengan senang hati untuk mempelajarinya.
"Kalau hasilnya nanti itu ada bagus ya kita pelajari. Wajar," ujarnya.
Baca juga : Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF
Ia juga menegaskan Pemprov DKI siap untuk memberikan penjelasan kepada DPRD DKI terkait pembatalan ITF.
"Ya harus siaplah namanya mitra kerja bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka memprotes pembatalan proyek ITF yang dilakukan sepihak oleh Pj Gubernur.
Ia mengatakan, hal tersebut telah melanggar amanat pemerintah pusat karena ITF merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang modal awal pembangunan telah diberikan Pemprov DKI melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp516 miliar dan disahkan dalam Perda APBD 2022.
Untuk itu, politikus Partai Gerindra itu mengusulkan DPRD mengajukan hak angket agar Pj Gubernur mencabut pembatalan ITF. (Z-5)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak anti dengan program Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
"Ada dua (hal), ITF sunter yang sudah dianggarkan di 2023 dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang,"
Plt Bupati Bekasi geram dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan di Kabupaten Bekasi.
Jika masalah sampah tidak segera dibenahi, sejumlah TPA diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2028.
Persoalan sampah ini harus dilakukan melalui langkah nyata dan terukur. Ini harus kita kerjakan bersama-sama
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Tempat sampah AI Srikandi yang dikembangkan Nusabin kini memasuki fase implementasi.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pariwisata berkelanjutan melalui aksi Beach Clean Up di Pantai Kelan, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved