Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF

Putri Anisa Yuliani
28/7/2023 14:17
Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF
TPST Bantargebang(MI/Andri Widiyanto)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak anti dengan program Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF). Terlebih lagi, program ITF sebagai salah satu langkah untuk mengolah sampah sudah tercantum dalam Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah.

Ia menegaskan, Pemprov DKI memperbolehkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ITF. Namun, perlu dicatat bahwa pembangunannya maupun pengoperasiannya nanti tanpa menggunakan APBD.

Heru menjelaskan, pihaknya keberatan dengan skema tipping fee yang harus digelontorkan oleh Pemprov DKI per ton sampah yang diolah lewat ITF. Dengan total timbulan sampah harian 7 ribu ton, Pemprov DKI diperkirakan harus membayar tipping fee ratusan miliar rupiah per tahunnya.

Baca juga: Pembangunan ITF Sunter Batal, Lahan Seluas 3,7 Hektare Dialihkan jadi Kantung Parkir JIS

"Saya intinya boleh-boleh aja B to B tapi Pemda DKI tidak sanggup untuk berikan tipping fee," ujar Heru di Balai Kota, Jumat (28/7).

Oleh sebab itu, Heru pun lebih memilih membangun Refused Derived Fuel (RSF) Plant. Saat ini RDF pertama sudah beroperasi di TPST Bantargebang dengan kapasitas pengolahan sampah 2 ribu ton per hari.

Baca juga: DKI tak Lanjutkan Proyek Pengelolaan Sampah ITF, Heru Sebut Nilai Investasi Tinggi

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI berencana juga membangun RDF di Rorotan dan Pegadungan. Masing-masing RDF akan berkapasitas 2.500 ton.

"Kami akan kembangkan RDF. Silahkan aja kalau ada yang mau kembangkan ITF tanpa tipping fee," kata Heru. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya