Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Saat ini pemerintah pusat dan daerah juga enggan memberikan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat sehingga terjadi konfl ik agraria.
"Kita berharap, RUU ini akan menjadi jaminan perlindungan dan pengakuan bagi masyarakat, serta bisa menyelesaikan masalah masyarakat adat,” terang Willy
Beberapa peraturan perundangan telah menyatakan dan mengakui keberadaan masyarakat ada, namun belum semua hak mereka terpenuhi.
Perlu ada kearifan lokal yang bersumber pengetahuan untuk masyarakat luas soal hak masyarakat adat itu sendiri.
Karena itu, sangat penting negara melakukan revitalisasi, mengakui kembali hak-hak masyarakat adat, dan mengembalikan hak-hak tersebut kepada mereka.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memastikan bahwa pemerintah akan melindungi hak masyarakat adat sesuai dengan prinsip kebinekaan yang dianut Indonesia.
Pengesahan UU Masyarakat Hukum Adat membantu negara menunaikan mandat konstitusi dengan memenuhi hak-hak masyarakat adat.
Devi menjelaskan RUU Masyarakat Hukum Adat apabila sudah disahkan membantu negara untuk menunaikan mandat konstitusi dengan memenuhi hak-hak masyarakat adat.
Di tengah pandemi, Baleg sedang fokus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved