Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

RUU Masyarakat Adat Segera jadi Usulan DPR

Cahya Mulyana
04/9/2020 22:15
RUU Masyarakat Adat Segera jadi Usulan DPR
Ilustrasi(MI/ Ebet)

RUU Masyarakat Hukum Adat selangkah lagi akan menjadi RUU usulan DPR. 

Hal itu setelah 8 dari 9 Fraksi di DPR RI menyatakan sepakat pada rapat pleno Panja RUU Masyarakat Adat yang dilaksanakan di kompleks DPR RI Jakarta, Jumat, (4/9).

Ketua Panitia Kerja (Panja) Willy Aditya mengatakan, regulasi ini menjadi wujud komitmen DPR dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia.

“Ini juga menjadi wujud dari keberpihakan dan perhatian kita terhadap isu-isu marginal. Kita berharap, RUU ini akan menjadi jaminan perlindungan dan pengakuan bagi masyarakat, serta bisa menyelesaikan masalah masyarakat adat,” terang Willy dalam keterangan resmi, Jumat (4/9).

Sebelum disahkan dalam rapat pleno di Badan Legislasi dan Panja, seluruh prosedur pembahasan sudah dilakukan mulai dari harmonisasi, pembulatan, sampai pemantapan konsepsi.

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem ini juga menyampaikan semua itu dilakukan secara intensif dan mendalam dalam rapat-rapat baik fisik maupun virtual mulai 16 April, 22 April, dan 6 Juli 2020.

“RUU ini telah dibahas sejak bulan April. Setidaknya ada 14 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini seperti pengaturan norma, penambahan substansi dan penambahan bab baru,” paparnya.

Selanjutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Kemudian, DPR akan mengirimkan surat kepada pemerintah agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Masyarakat Hukum Adat segera diserahkan ke DPR.

"Setelah disahkan dalam Paripurna, baru dikirim ke pemerintah," kata Willy.

RUU Masyarakat Hukum Adat terdiri dari 17 bab dan 58 pasal. RUU ini merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020 dan diusulkan Fraksi Partai NasDem. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya