Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Seorang WNA berinisial JL ditetapkan sebagai DPO dalam kasus pelanggaran kasus prostitusi anak.
Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual.
Mucikari prostitusi anak, FEA alias Mami Icha 24 memerintahkan kepada para korban untuk mengenakan seragam sekolah sesuai keinginan pelanggan.
Polisi tengah mengkaji jaringan dari pelaku muncikari atau germo tersangka FEA alias Mami Icha, 24, untuk mengetahui tersangka lain.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Gang Royal, RW13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara hari ini.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengungkap dan menangkap RM, 29, warga Desa dan Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
POLTESTRO Bekasi berhasil membongkar kasus pembunuhan berlatar belakang open BO aplikasi Michat di Bekasi.
Kementerian Luar Negeri berhasil menyelamatkan dua Pekerja Migran Indonesia yang disekap jaringan prostitusi di Dubai.
MI menjual mantan istrinya berinisial WA, 18, kepada pria hidung belang di suatu wisma, Kota Dumai, Jumat (16/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan mahasiswa dari universitas ternama di Palu.
Polsek Tambora akan mengantisipasi kasus wanita dan anak-anak yang jadi korban dengan dijadikan PSK agar tidak terulang di tengah meningkatnya laju urbanisasi setelah Lebaran.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Trenggalek membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi di sekitar Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek, Jawa Timur.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama TNI dan Polri, Selasa (28/3), membongkar 34 warung remang-remang di Jalan Boulevard Lingkar Kencing.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menertibkan minuman beralkohol tanpa izin, prostitusi, pelanggaran rumah indekos, dan bangunan.
Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang website Semprot.com yang mengiklankan praktik prostitusi daring.
Jeje mempertanyakan stiker penyegelan dicopot dan disobek. Itu dijawab Ujang Bendo bahwa dirinya yang menyobek stiker karena sudah ada putusan pengadilan.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tak terima munculnya justifikasi jika Kabupaten Cianjur dilabeli sebagai daerah yang identik dengan dunia esek-esek.
"Jika mereka bisa mengalahkan salah satu klub besar itu, saya akan mengirimkan satu bus penuh pelacur ke ruang ganti."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved