Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai mengamankan seorang pria berinisial MI, 19. Ini lantaran MI menjual mantan istrinya berinisial WA, 18, kepada pria hidung belang di suatu wisma, Kota Dumai, Jumat (16/6) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tersangka MI diamankan petugas saat berada di Wisma Cemara, Jalan Janur Kuning, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. "Tersangka berhasil kita amankan saat menjajakan mantan istri ke pria hidung belang di Kamar 209 Wisma Cemara," kata Nandang, Minggu (18/6).
Pelaku menawarkan mantan istrinya tersebut kepada lelaki hidung belang seharga Rp250 ribu. Setiap transaksi, tersangka mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp150 ribu. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil prostitusi tersebut.
Baca juga: Polres Jombang Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Prostitusi Daring
"Tersangka mengambil keuntungan setiap transaksi," ujar Nandang. Tersangka mengaku tidak memilki pekerjaan tetap. Karenanya, dia terpaksa menjual mantan istrinya.
"Tersangka mendatangi korban yang sedang berada di Wisma Cemara lalu kemudian tersangka membuat kesepakatan kepada korban dengan mencarikan tamu untuk melayani secara seksual dan meminta fee atau upah 50%. Pengakuan korban, sebelum ini dirinya pernah dijual oleh dua laki-laki bernama Arif dan Syahwal melalui aplikasi MiChat di Wisma Cemara tersebut," jelas Nandang.
Baca juga: Prostitusi Online Mahasiswa di Palu Akhirnya Dibongkar Polisi
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang mengatakan bahwa di Wisma Cemara ada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh tersangka MI. "Dari informasi tersebut kemudian tim Satgas TPPO Satreskrim Polres Dumai langsung menuju ke TKP dan menemukan tersangka berada di halaman Wisma Cemara. Kemudian tim langsung mengamankan tersangka," ungkap Nandang.
Tersangka lantas menunjukkan kamar 209 di Wisma Cemara. Tim menemukan di kamar tersebut korban serta satu kondom merek Sutra. "Selanjutnya tersangka, korban, dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut," ujar Nandang.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Nandang. (Z-2)
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
ada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.
Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
"PRT jadi pintu masuk. Begitu datang ke Jakarta dimasukan ke tempat yang tidak punya akses keluar masuk, lalu harus melayani para hidung belang. Ini menjadi ruang terselubung prostitusi,"
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali dijadikan sebagai lokasi praktik prostitusi.
POLISI mengungkap korban prostitusi berkedok terapis pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara berjumlah 30 orang. Dari 30 itu, lima orang korban di antaranya masih di bawah umur.
Tersangka ini menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual, menjemput serta mengantar korban ke lokasi dan mengambil keuntungan
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Barat (Jabar), merupakan daerah dengan lokalisasi prostitusi terbanyak di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved