Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLTESTRO Bekasi berhasil membongkar kasus pembunuhan berlatar belakang open BO atau pemesanan prostitusi online lewat aplikasi Michat. Korban adalah JK, 25 tahun, seorang office boy warga Jalan Tenggilis Rt. 001/012 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Korban tewas akibat penganiayaan dan bacokan celurit oleh lima tersangka yaitu DNG alias Ambon 23, MS alias Adjie, 23, MR alias Gitong, 21, D alias Boy, 24, dan LA, 16. Selain itu juga terdapat saksi LSN alias Ami, 23, wanita Michat yang juga istri dari tersangka DNG alias Ambon.
"Korban dibunuh pada Senin (22/5) pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan di Kampung Kandang RT 001/005 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kemudian jasadnya dibuang para tersangka di Jalan Kampung Tenggilis Lambangsari, Tambun Selatan Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Komisaris Besar Twedy Aditya Bennyahdi, Senin (24/7).
Baca juga: Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele
Kronologi
Twedy menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat adanya kegiatan pemesanan open BO (booking melalui aplikasi daring Michat) dimana korban melakukan pemesanan aplikasi Michat yang terhubung pada handphone D Alias Beloy yang bertindak sebagai Joki Michat.
Sementara itu perempuan yang dijadikan sebagai wanita pesanan melalui aplikasi Michat tersebut berinisial LSN alias Ami yaitu istri dari tersangka DNG alias Ambon. Kemudian, terjadi keributan antara perempuan Michat dengan korban.
"Selanjutnya tersangka DNG Alias Ambon membacok kepala korban dengan celurit dan tersangka MS Alias adjie, Mr Alias Gitong, D Alias Beloy serta LA melakukan kekerasan bersama-sama kepada korban," ujar Twedy.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok
Selanjutnya, kata Kapolrestro, tersangka MS Alias Adjie mengambil handphone milik korban diserahkan kepada DNG Alias Ambon dan kemudian dijual dengan harga sebesar Rp900 ribu dengan cara COD di daerah Gor Patriot Bekasi. Kemudian, uang hasil curian tersebut digunakan untuk makan-makan para pelaku.
"Setelah kejadian tersebut korban dibuang di Jalan Kamoung Tenggilis Lambangsari Tambun Selatan Bekasi oleh MS Alias Adjie, D Alias Beloy serta DNG Alias Ambon. Kemudian para tersangka melarikan diri," ungkapnya.
Ia menambahkan, tim polisi berhasil mengidentifikasi pada pelakunya. Selanjutnya terhadap para pelaku berhasil dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda. Diantaranya MS alias Adjie ditangkap di Rawakalong Karang Satria Tambun Utara Bekasi.
Lalu MR alias Gitong ditangkap di Kampung Dua Kranji Kelurahan Jaka Sampuma, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Lalu DNG alias Ambon, D alias Beloy, dan LA di Gang Panus Kampung Beji Rt.004/001 Desa Beji Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.
Twedy mengatakan pelaku DNG alias Ambon, MS alias Adjie, MR alias Gitong, D alias Beloy, adalah pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil barang korban dikenakan penerapan Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP, ancaman hukum 9 tahun penjara.
Sedangkan Pelaku LA, adalah pelaku dibawah umur 16 tahun sehingga perkara di Splitsing yang ikut melakukan kekerasan kepada korban. Penerapan pasal 365 KUHP atau 368 KUHP, ancaman sepertiga dari hukuman.
"Kepada Masyarakat hindari penggunaan media sosial Michat open BO karena membawa dampak negatif yakni dampak psikologis, sosial, biologis, ekonomi, dan kesehatan," pungkas Twedy.
(Z-9)
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Sinar Mas Land membidik perputaran ekonomi dari belanja, okupansi hotel, dan agenda MICE lewat pembukaan ARTOTEL Living World Grand Wisata Bekasi pada Jumat (6/2).
Di tengah isu pelemahan daya beli, kelas menengah dinilai masih kuat. Hal ini mendorong realisasi investasi properti Rp1 triliun di Bekasi.
Pembangunan JPO tersebut dilengkapi dengan fasilitas lift dan tangga untuk memberikan kemudahan
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Perbaikan jalan dilakukan di sejumlah titik yang dianggap tingkat kerusakannya paling parah, sehingga mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Dampaknya sangat dirasakan oleh para petani dan pedagang kecil yang kini kehilangan mata pencaharian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved