Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TERDAKWA pembunuhan terhadap putri kandung, Rizky Noviandy, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kota Depok, Kamis (20/7). Terdakwa Rizky dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana terhadap putrinya, Keyla Cantika.
Majelis Hakim yang diketuai Ahmad Adib ini menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Rizky Noviandy setelah menolak permintaan terdakwa agar majelis hakim menjatuhkan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan yang dilakukannya. Namun, majelis hakim berkeyakinan bahwa tindakan yang dilakukan memenuhi unsur pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Setelah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim, terdakwa pun melakukan musyawarah dengan penasehat hukumnya. Usai melakukan musyawarah, terdakwa kembali ke kursi pesakitan dan menyatakan akan melakukan upaya hukum.
Baca juga: Ingin Hilangkan Sidik Jari, Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Rebus Tangan Korban
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 1 November 2022. Saat itu terdakwa Rizky Noviandy tengah cekcok dengan sang istri, Nia Islamia. Terdakwa yang sudah mempersiapkan senjata tajam, mengunci istri dan putrinya.
Dengan leluasa, ia pun melakukan penganiayaan kepada istri dan putrinya. Dalam kejadian itu, sang istri mengalami luka parah dibagian mulut dan kepalanya. Namun nyawa korban masih tertolong.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis di Dalam Karung Ternyata Ayah Kandung Sendiri
Sementara itu, sang putri, Keyla Cantika juga mengalami luka parah di bagian kepala serta tubuhnya. Namun, akibat luka-luka tersebut Keyla meninggal dunia.
(Z-9)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Terdakwa Supriyani diduga telah melakukan kekerasan terhadap anak inisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, menggunakan gagang sapu ijuk.
Syahrul Yasin Limpo didakwa menerima potongan dana di Kementan yang jumlahnya mencapai Rp44,5 miliar.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal mendengarkan dakwaan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hari ini.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang dibebaskan bersyarat, melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa (20/2), setelah mengajukan petisi tertulis kasus lese majeste.
KPK akan mendakwa eks dirut Pertamina Karen Agustiawan merugikan keuangan negara atas kasus dugaan rasuah pengadaan LNG.
Dalam dakwaan penuntut umum ada kerugian negara yang berasal dari PT BA, namun laporan pemeriksaan dan laporan keuangan tidak pernah dibuktikan dalam persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved