Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DUA pelaku kasus pembunuhan dengan mutilasi di Sleman mengungkapkan kronologi kejadian pada Polisi. Mereka ternyata sempat merebus bagian tangan korban dengan harapan bisa menghilangkan sidik jari dan menyamarkan identitas korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi menjelaskan, saat ini polisi sudah meyakini korban mutilasi tersebut adalah R (20 tahun) mahasiswa asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang sedang berkuliah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Pembunuhan R dilakukan oleh dua orang pelaku, yaitu W (29) dan RD (38). Keduanya ditangkap saat tengah berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Bogor.
Sebelum dibuang ke berbagai sungai yang ada di Kapanewon Turi dan Tempel, Sleman, dua tersangka pelaku mutilasi, sempat merebus bagian tangan RTA. Aksinya itu dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Kronologi Mutilasi di Sleman, Polisi: Ada Aktivitas ‘Tak Wajar’ dari Pelaku dan Korban di Kosan
Dengan harapan dengan merebus bagian tangan, polisi akan kesulitan membaca sidik jari korban. Namun, ternyata salah satu tangan yang dibuang, tangan kiri, masih bisa dilacak dan diperiksa sidik jarinya. Bahkan disebut, tingkat akurasi pemeriksaan sidik jari korban mencapai 99 persen. Untuk melengkapinya, polisi juga sedang mengajukan uji DNA.
Aktivitas Tak Wajar
Endriadi mengatakan tim digital forensik Polda DIY terus mendalami isi percakapan korban dengan para pelaku lewat pesan singkat di media sosial. Pemeriksaan digital forensik ini untuk mengetahui aktivitas tidak wajar yang dilakukan pelaku dan korban. Ketiganya berada dalam sebuah komunitas di media sosial Facebook.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Diyakini Mahasiswa UMY
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas nggak wajar," papar dia.
Aktivitas tidak wajar tersebut berupa kekerasan satu sama lain yang berlebihan. Aktivitas tersebut diduga mengakibatkan korban meninggal.
Endriadi memaparkan, peristiwa berawal salah satu pelaku W (29) asal Magelang mengundang pelaku RD (38) asal Jakarta Selatan untuk datang menemui korban di Jogja.
Ketiganya berkumpul di kos pelaku W di Sleman. Ketiganya melakukan aktivitas menyimpang atau tidak wajar di kamar kos yang mengakibatkan korban R meninggal dunia.
Kedua pelaku lalu memutilasi R karena panik. Pelaku juga berupaya mengaburkan identitas korban dengan menguliti dan merebus beberapa bagian tubuh korban lalu dibuang ke beberapa bagian.
"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," terang Kombes Endriadi
Di sekitar Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman, polisi menemukan empat potongan tubuh, yaitu dua kaki, satu tangan sebelah kiri, dan dua bagian tubuh lain yang sudah tidak berbentuk.
Di sekitar Kelurahan Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, polisi menemukan bagian kepala dan bagian tubuh lain. Pihaknya terus mencari potongan tubuh yang lainnya.
(Z-9)
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
POLISI menangkap Fauzan Fahmi, 43, pelaku pembunuhan terhadap wanita SH, 40, yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.
TIDAK punya lahan untuk mengubur, potongan kaki dibuang di pantai hingga menggegerkan warga Kota Semarang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved