Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KORBAN mutilasi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Sejumlah petunjuk di lapangan menguatkan dugaan korban mutilasi tersebut adalah mahasiswa UMY.
Dekan Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan mengatakan mahasiswa tersebut bernama Redho Tri Agustian. Salah satu penanda korban mutilasi adalah mahasiswa Fakultas Hukum UMY berasal dari pakaian.
"Salah satu yang bisa dicocokkan yakni jaket dan mungkin ada aksesori lain," kata Iwan di UMY, Senin (17/7) malam.
Baca juga : Korban Mutilasi di Sleman Diduga Bukan Warga Setempat
Potongan tubuh korban mutilasi di Sleman memang hanya ditemukan beberapa bagian saja. Bagian itu adalah dua potongan kaki hingga mata kali, satu potongan tangan, potongan daging, dan organ dalam. Belakangan, ditemukan juga bagian kepala.
Potongan-potongan tubuh tersebut ditemukan di lima lokasi berbeda. Lima lokasi itu masuk wilayah Kecamatan Turi dan Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
Iwan menyadari dari potongan-potongan yang ditemukan itu memang belum bisa memastikan korban merupakan Redho. Namun, temuan aksesoris menjadi salah satu penguat indikasi si korban adalah mahasiswa asal Pangkalpinang itu.
Baca juga : Ungkap Kasus Mutilasi Sleman, Polisi Periksa 3 Saksi
"Di luar itu, kami tidak bisa pastikan, karena memang bagian tubuhnya sebagian sudah rusak," kata dia.
Redho dilaporkan hilang pada Selasa (11/7) lalu. Sejak saat itu, kata Iwan, pihak kampus intens berkomunikasi dengan aparat. Selain itu, polisi sudah sudah melakukan pencocokan data orang hilang itu.
Saat muncul kabar kasus mutilasi, Iwan menyatakan otoritas UMY tidak langsung mempercayai jika korbannya adalah Redho. Teranyar, pihaknya mendatangi Polda DIY pada 17 Juli 2023 untuk mengonfirmasi beberapa tanda atau bukti.
Baca juga : PN Sleman Hukum Mati Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY
"Walaupun belum 100% (belum dipastikan korban adalah Redho), baru 60% itu aksesoris pakaian atau jaketnya. Itu indikasi yang bisa dipakai pegangan," ucapnya.
Iwan dan puluhan mahasiswa UMY telah menggelar doa bersama di halaman kampus tersebut. Doa terbaik mereka lantunkan apabila korban mutilasi itu adalah kawan sejawat. Mereka berharap keluarga yang ditinggalkan bisa tabah.
"Kami berharap polisi mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap publik tak berspekulasi terhadap informasi yang belum valid," ujarnya.
Sejauh ini, Polda DIY sudah menahan W dan RD yang diduga menjadi pelaku mutilasi. Mereka masih dalam penyidikan dan dikenakan pasal pembunuhan berencana. (Z-1)
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Sebagian besar jenazah Palestina menunjukkan tanda penyiksaan yang jelas, termasuk lubang peluru yang ditembakkan dari jarak dekat, memar, dan tanda-tanda mutilasi.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang disengaja karena faktor gendernya.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper bernama Uswatun Khasananh, yang ditemukan di Ngawi.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
POLISI menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH, 40, di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi, 43, memperagakan 43 adegan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved