Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Sidang itu diajukan mantan Menteri Perdaganagan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
MANTAN Menteri Perdagangan Tom Lembong menegaskan dirinya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi impor gula
ISTRI dari mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Franciska Wihardja hadir dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Tom menggugat Kejagung atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
DIKABULKANNYA permohonan praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam menimbulkan gejolak di internal
KPK menegaskan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor masih penerima suap meski bukan lagi menjadi tersangka.
Ada semacam penyakit akut di tubuh KPK yang seolah-olah kehilangan insting atau gairah dalam memberantas korupsi,
Budi menjelaskan, praperadilan cuma bisa dilakukan oleh tersangka yang keberadaannya diketahui. Itu, diatur oleh SEMA Nomor 1 Tahun 2018.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tidak menyoalkan langkah hukum yang diambil pihak mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk mengajukan praperadilan
Diharapkan PN Jaksel menjatuhkan putusan yang sesuai, yakni, menetapkan penetapan tersangka Tom tidak sah.
Sejauh ini, tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah praperadilan.
Kebijakan yang diambil Tom Lembong untuk mengimpor gula, sambungnya, hanya merupakan tindak lanjut dari kebijakan terdahulu.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwandi berependapat penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Tom bisa mengajukan praperadilan.
KPK belum mau memanggil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Sebab, dia tengah mengajukan praperadilan
KPK enggan menyampuri keputusan Paman Birin menggugat penetapan tersangka yang sudah diberikan.
Dalam petitum gugatan, Paman Birin meminta majelis tunggal menyabut status tersangka dari KPK. Lembaga Antirasuah dinilai memberikan status hukum itu secara sewenang-wenang.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tunduk pada proses hukum, salah satunya gugatan praperadilan dari tersangka.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bila status tersangka Firli Bahuri terus digantung.
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved