Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEJAKSAAN Agung tidak gentar jika tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada Kementerian Perdagangan, Thomas Lembong, mengajukan praperadilan. Sejauh ini, tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah praperadilan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM-Pidsus) Abdul Qohar mengatakan, pihaknya pasti akan mengikuti langkah hukum yang diambil oleh pihak Tom Lembong sebagai tersangka.
"Yang pasti nanti penyidik akan mengikuti, karena itu (praperadilan) haknya beliau, haknya yang bersangkutan, haknya penasihat hukum, sehingga kita pasti mengikuti ya," kata Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Minggu (3/11) malam.
Tom Lembong sendiri menjalani pemeriksaan pertama kalinya pada Jumat (1/11) sejak ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (29/10). Dalam pemeriksaan tersebut, Qohar menjelaskan bahwa pihaknya mendalami tugas dan fungsi Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan.
"Kaitannya terkait kegiatan kegiatan yang dilakukan pada saat beliau menjabat," jelas Qohar.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik Gedung Bundar bakal memeriksa lagi Tom Lembong pada Selasa (5/11).
Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkap bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan. Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci apa dasar pertimbangannya jika jadi mengambil langkah hukum tersebut.
"Sedang dipersiapkan dan dipertimbangkan," ujarnya. (Tri/I-2)
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Dia mengaku membelinya dengan harga Rp4 juta atau hampir setara upah minimum regional (UMR) Kabupaten Serang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved