Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar buka suara soal jam tangannya yang disorot oleh netizen dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Sorotan itu mengemuka setelah penyidik JAM-Pidsus mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka.
Menurut Qohar, jam tangan tersebut sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan selalu dipakai. Saat itu, ia mengaku membelinya dengan harga Rp4 juta atau hampir setara upah minimum regional (UMR) Kabupaten Serang. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa jam tersebut tidak dibeli saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAM-Pidsus.
"Saya juga bertanya kenapa baru sekarang ditanya? Kan gitu. Kenapa? Bautnya sudah hilang dua. Ini harganya, hanya Rp4 juta. Bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya," aku Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Minggu (3/11).
Qohar mengaku tidak mengetahui jenama jam tangan yang jadi sorotan tersebut. Ia menyebut membeli jam tersebut di pasar, tapi tidak menyebut dengan rinci pasar mana yang dimaksud.
Terkait dengan pemberitaan soal jam tangannya di media sosial belakangan ini, Qohar mengaku kaget. Terlebih, sejumlah netizen memprediksi harga jam tangannya mulai dari Rp850 juta sampai Rp2 miliar.
"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam untuk periksa bersama-sama, betul enggak ini. Jadi bukan pada saat saya jadi Dirdik, beli, tidak. Saya tidak punya jam mahal, apalagi jam mewah. Saya enggak tahu mereknya apa," pungkasnya. (Tri/I-2)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Persepsi publik telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus itu sulit ditepis, dari proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan penuntutan.
Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
Jaksa Agung Muda (Jam) Pidana Khusus (Pidsus) Febrie Adriansyah dan Jam yang lain seharusnya menjaga muruah Jaksa Agung sebagai pimpinan.
KEJAKSAAN Agung harus memeriksa menteri perdagangan lainnya, baik yang menjabat sebelum atau sesudah Thomas Lembong (Tom Lembong), guna menghindari kesan kriminalisasi tebang pilih.
Sejauh ini, tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 itu sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah praperadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved