Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar buka suara soal jam tangannya yang disorot oleh netizen dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Sorotan itu mengemuka setelah penyidik JAM-Pidsus mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka.
Menurut Qohar, jam tangan tersebut sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan selalu dipakai. Saat itu, ia mengaku membelinya dengan harga Rp4 juta atau hampir setara upah minimum regional (UMR) Kabupaten Serang. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa jam tersebut tidak dibeli saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAM-Pidsus.
"Saya juga bertanya kenapa baru sekarang ditanya? Kan gitu. Kenapa? Bautnya sudah hilang dua. Ini harganya, hanya Rp4 juta. Bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya," aku Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Minggu (3/11).
Qohar mengaku tidak mengetahui jenama jam tangan yang jadi sorotan tersebut. Ia menyebut membeli jam tersebut di pasar, tapi tidak menyebut dengan rinci pasar mana yang dimaksud.
Terkait dengan pemberitaan soal jam tangannya di media sosial belakangan ini, Qohar mengaku kaget. Terlebih, sejumlah netizen memprediksi harga jam tangannya mulai dari Rp850 juta sampai Rp2 miliar.
"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam untuk periksa bersama-sama, betul enggak ini. Jadi bukan pada saat saya jadi Dirdik, beli, tidak. Saya tidak punya jam mahal, apalagi jam mewah. Saya enggak tahu mereknya apa," pungkasnya. (Tri/I-2)
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Persepsi publik telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus itu sulit ditepis, dari proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan penuntutan.
Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved