Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar buka suara soal jam tangannya yang disorot oleh netizen dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Sorotan itu mengemuka setelah penyidik JAM-Pidsus mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka.
Menurut Qohar, jam tangan tersebut sudah dibelinya sejak lima tahun lalu dan selalu dipakai. Saat itu, ia mengaku membelinya dengan harga Rp4 juta atau hampir setara upah minimum regional (UMR) Kabupaten Serang. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa jam tersebut tidak dibeli saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAM-Pidsus.
"Saya juga bertanya kenapa baru sekarang ditanya? Kan gitu. Kenapa? Bautnya sudah hilang dua. Ini harganya, hanya Rp4 juta. Bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya," aku Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Minggu (3/11).
Qohar mengaku tidak mengetahui jenama jam tangan yang jadi sorotan tersebut. Ia menyebut membeli jam tersebut di pasar, tapi tidak menyebut dengan rinci pasar mana yang dimaksud.
Terkait dengan pemberitaan soal jam tangannya di media sosial belakangan ini, Qohar mengaku kaget. Terlebih, sejumlah netizen memprediksi harga jam tangannya mulai dari Rp850 juta sampai Rp2 miliar.
"Kalau kurang yakin, panggil ahli jam untuk periksa bersama-sama, betul enggak ini. Jadi bukan pada saat saya jadi Dirdik, beli, tidak. Saya tidak punya jam mahal, apalagi jam mewah. Saya enggak tahu mereknya apa," pungkasnya. (Tri/I-2)
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Persepsi publik telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus itu sulit ditepis, dari proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan penuntutan.
Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong
Jaksa Agung Muda (Jam) Pidana Khusus (Pidsus) Febrie Adriansyah dan Jam yang lain seharusnya menjaga muruah Jaksa Agung sebagai pimpinan.
KEJAKSAAN Agung harus memeriksa menteri perdagangan lainnya, baik yang menjabat sebelum atau sesudah Thomas Lembong (Tom Lembong), guna menghindari kesan kriminalisasi tebang pilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved