Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
PEMERINTAH mendorong agar pengusaha menjadikan opsi PHK sebagai upaya terakhir. Itu terutama pada industri di sektor padat karya yang memiliki banyak jumlah tenaga kerja.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan perusahaan-perusahaan di tanah air memenuhi hak para pekerja yang diputus hubungan kontraknya atau PHK, seperti pesangon dan jaminan sosial.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mencatat selama rentang tahun 2020-2023 ratusan pekerja media mengalami masalah ketenagakerjaan.
Dari informasi yang beredar, para pekerja PT Agel Langgeng di Pasuruan, Jawa Timur melakukan unjuk rasa karena perusahaan menutup pabriknya secara permanen.
PERJUANGAN panjang dr.Subuh Widhyono, seorang dokter spesialis anastesi untuk mendapatkan haknya akhirnya membuahkan hasil.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
PT Taman Wisata Candi (TWC) sebagai pengelola TMII mempercepat pemberian uang bagi mereka yang purnabakti.
30 karyawan yang pensiun sejak Maret-Oktober 2022 belum menerima pesangon
Arief mengatakan ada aturan perundang-undangan yang mengatur soal pembayaran pesangon tersebut
Said Iqbal mengatakan KSPI akan membantu 30 orang karyawan TMII yang sudah pensiun untuk mendapatkan haknya
Dede menegaskan, para karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di TMII berhak mendapatkan pesangon sesuai peraturan
Pasalnya, PT TWC baru mengelola TMII terhitung sejak 1 Juli 2021 dan masih mendiskusikan untuk penyelesaiannya
Mereka mengungkapkan protes lewat sejumlah spanduk yang dibentangkan di sejumlah titik di kawasan TMII.
RENCANA para pemangku kepentingan di berbagai Pelabuhan Laut di Indonesia yang akan memensiunkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun dapat dimengerti.
Beleid tersebut dimunculkan demi mengakomodir pemberian penghargaan berupa uang dengan besaran maksimal Rp580 juta untuk satu masa jabatan.
Pemerintah menegaskan aturan mengenai kewajiban pengusaha memberikan pesangon kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap ada di dalam UU Cipta Kerja.
RUU Cipta Kerja diklaim bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan memberikan perlindungan bagi pekerja korban PHK.
Fasilitas dasar seperti BPJS hingga biaya transportasi dan komunikasi bagi karyawan harus dipenuhi perusahaan, kemudian outsourcing dihilangkan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved