Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH menegaskan aturan mengenai kewajiban pengusaha memberikan pesangon kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap ada di dalam UU Cipta Kerja. Di samping itu, pemerintah juga memberi manfaat lain kepada korban PHK berupa jaminan kehilangan pekerjaan.
"UU ini lebih memberikan kepastian bahwa hak pesangon itu diterima oleh pekerja atau buruh dengan adanya skema di samping pesangon yang diberikan oleh pengusaha, pekerja mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan yang ini tidak dikenal dalam UU 13/2003," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada keterangan pers yang diterima, Kamis (8/10).
"Jaminan kehilangan pekerjaan yang manfaatnya berupa cash banefit, vocational training dan pelatihan kerja, ini yang tidak kita jumpai, tidak diatur dalam UU No13 Tahun 2003. Ketika seseorang mengalami PHK maka dia membutuhkan sangu atau sangon dan dia diberikan cash benefit dan yang paling penting ketika dia mengalami PHK membutuhkan skill baru, maka diberikan byskilling, upskilling, maupun reskilling," lanjut Ida.
Ida menambahkan orang yang kehilangan pekerjaan nantinya mendapatkan akses pasar kerja yang diatur pemerintah. Sehingga mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pekerjaan baru.
"Dan yang paling penting ketika orang mengalami PHK, yang dibutuhkan adalah akses penempatan pasar kerja yang di-manage oleh pemerintah, sehingga kebutuhan dia ketika mengalami PHK, maka dia akan mendapatkan kemudahan untuk memperoleh pekerjaan baru," kata Ida.
Ida menegaskan hal-hal baru itulah yang terdapat di UU Cipta Kerja ini. Guna memastikan perlindungan kepada para pekerja.
"Hal-hal baru ini semuanya konteksnya adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja dan lebih memastikan perlindungan itu dengan skema jaminan kehilangan pekerjaan," ungkap Ida. (RO/OL-09)
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
PERUSAHAAN didorong terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media.
Jika dibandingkan dengan negara lain, kesiapan AI di Indonesia sebenarnya sudah berada pada tingkat yang dikatakan cukup matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved