Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PULUHAN pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya bisa bernafas lega lantaran akhirnya menerima pesangon, Jumat (17/11).
Kebahagiaan mantan pegawai ini karena PT Taman Wisata Candi (TWC) sebagai pengelola TMII mempercepat pemberian uang bagi mereka yang purnabakti.
Catur Yudi, salah seorang pensiunan mengaku sangat bersyukur ketika mengetahui uang pensiunnya akhirnya bisa diterima hari ini. Menurutnya, apa yang didapat adalah berkat perjuangannya bersama puluhan rekan-rekan demi mendapatkan haknya.
"Rencananya uang yang didapat akan digunakan untuk membuat usaha, biar di rumah bisa tetap makan. Dana itu memang sudah sangat di tunggu-tunggu karena itu adalah harapan satu-satunya agar bisa tetap menjalani hidup," kata Catur lewat keterangannya.
Catur yang sudah mengabdi di TMII selama 40 tahun ini bersyukur karena pemberian uang pesangon itu dipercepat dari informasi yang sebelumnya. Karena sebelumnya pemberian dijanjikan baru akan diterima pada 25 November. "Intinya kami bersyukur hak kami yang sudah bekerja sejak tahun 1982 ini akhirnya diberikan oleh PT TWC yang saat ini mengelola TMII," ujarnya.
Pakai Dana Talangan TWC
Sementara itu, Direktur Keuangan, Manajemen Resiko dan SDM PT TWC Mohamad Nur Sodiq mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan SK pensiun sekaligus melakukan pembayaran pesangon. Prosesnya cukup panjang karena memang harus menjalani regulasi baik dari Kementerian BUMN dan Setneg.
"Ini adalah komitmen kami menjalankan semua yang sudah dimandatkan kepada kami melalui Setneg bisa kami selesaikan. Tentu dengan segala kondisi yang ada," ungkapnya.
Sodiq menegaskan bahwa manajemen akan memberikan uang pesangon kepada puluhan pensiunan secara bertahap dan tuntas pada akhir tahun ini. Di tahap awal ini, dana senilai 50 persen diberikan dan sisanya diberikan pada tahap berikutnya.
"Ini mengunakan uang kas internal PT TWC agar para pensiunan bisa menikmati hari tuanya. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa diselesaikan, dengan harapan semua yang ada dibawah kami seperti Borobudur, Prambanan, dan lainnya ramai pengunjung sehingga ada pemasukan," tandasnya.
Ia menambahkan, ketika Taman Mini tutup selama satu tahun, pihaknya tidak mendapatkan pendapatan. Pemasukan yang ada dari mitra-mitra belum bisa diambil sama sekali.
"Karena PT TWC belum kontrak dengan mereka. Ini tolong dipahami. Karena sifatnya ini dana talangan, tolong dipahami bahwa kita ini tidak meneruskan pengelolaan dari pengelola lama. Kami datang KSP-nya mengatakan kita mulai dari saldo nol. Jadi kewajiban dari pengelola lama kami harus konsultasikan," pungkasnya. (OL-8)
Liburan tak harus jauh dan mahal. Anda bisa mengajak anak ke Taman Mini Indonesia Indah dan meluangkan waktu mengunjungi Museum Batik Indonesia.
Selama masa grand opening ini, Pisang Madu Pasti menawarkan promo buy one get one pada produk paket, dengan harga mulai dari Rp15.000 hingga Rp90.000.
Tempat wisata yang satu ini lokasinya berada di Jalan Harsono RM No.1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.
TMII mengadakan rangkaian kegiatan bertajuk Sukaria Ga Ada Habisnya di TMII dari akhir tahun 2024 sampai awal tahun 2025.
Sepanjang 25-27 Desember 2024, Monas bakal menggelar atraksi Video Mapping dan Air Mancur Menari
Festival Pecinan digelar selama 24 Januari 2025 - 2 Februari 2025 untuk memeriahkan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mereka mengungkapkan protes lewat sejumlah spanduk yang dibentangkan di sejumlah titik di kawasan TMII.
Pasalnya, PT TWC baru mengelola TMII terhitung sejak 1 Juli 2021 dan masih mendiskusikan untuk penyelesaiannya
Dede menegaskan, para karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di TMII berhak mendapatkan pesangon sesuai peraturan
Said Iqbal mengatakan KSPI akan membantu 30 orang karyawan TMII yang sudah pensiun untuk mendapatkan haknya
Arief mengatakan ada aturan perundang-undangan yang mengatur soal pembayaran pesangon tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved