Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyoroti polemik tertunggaknya pesangon karyawan TMII yang pensiun oleh pengelola, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC) sejak Maret 2022. Menurut dia, pemerintah harusnya paham aturan yang dibuatnya sendiri terkait ketenagakerjaan.
"Pemerintah yang bikin aturan, dia juga yang melanggar. Mustinya, BUMN harus lebih paham soal UU Ketenagakerjaan," kata Dede Yusuf, Sabtu (8/10)
Ia menegaskan, para karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di TMII berhak mendapatkan pesangon sesuai peraturan yang ada. Dede menegaskan pemerintah harus memberikan hak tersebut.
"Pesangon adalah hak karyawan. Itu ada di UU Ketenagakerjaan. Jangan sampai malah negara yang merugikan rakyatnya sendiri," tandasnya.
Sementara mantan karyawan TMII, Catur Yudianto mengaku belum dibayar uang pesangonnya sejak pensiun bekerja pada Juli 2022. Menurut dia, karyawan lainnya juga ada yang belum dibayar pesangonnya sejak Maret.
"Kalau saya sendiri Juli sampai Oktober. Teman-teman lain dari Maret,” jelasnya.
Yudi berharap pengelola TMII yabg baru segera membayar pesangon para karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, para karyawan yang sudah pensiun tidak menuntut macam-macam, kecuali pesangon yang merupakan haknya.
“Kalau kita segera saja dibayar, kita sudah purna. Pokoknya tidak menuntut macem-macem, pesangonnya segera dibayar. Karena kita sudah tidak kerja, ya enggak punya penghasilan atau pendapatan,” ungkapnya.
Kemudian, Yudi menanggapi alasan PT TWC yang menyebut bahwa pesangon karyawan tersebut merupakan kewajiban Yayasan Harapan Kita, pengelola sebelumnya. Menurut dia, sebelum dikelola TWC tidak pernah ada masalah.
“Bagi kami alasan mereka ya enggak penting. Alasannya waktu diambil alih, harusnya bisa diselesaikan pihak pengelola yang lama. Itu bukan ranah kami," tandasnya.
Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Selepas mengambil alih Taman Mini, Kemensetneg bekerja sama dengan PT TWCuntuk memanfaatkan objek wisata itu.
AdapunDirektur Keuangan, Manajemen Resiko dan SDM PT TWC Mohamad Nur Sodiq mengatakan, pesangon ini merupakan tanggung jawab pengelola sebelumnya yakni Yayasan Harapan Kita. Meski demikian, TWC tetap mengupayakan agar para pensiunan tidak resah dan telah memberikan pesangon melalui dana talangan kepada 30 orang pensiunan sebesar Rp4 miliar.
Namun demikian, dana talangan tersebut tidak dapat terus-menerus digelontorkan, sebab memiliki batas. Sehingga dalam hal ini, pihak TWC tengah mencari jalan tengah terkait positioning pegawai, skema penggantian dana talangan kepada sejumlah pihak terutama Kemensetneg yang dalam hal ini telah memberikan tugas pengelolaan TMII. (Ant/OL-8)
Eks CEO Parag Agrawal dan petinggi Twitter lainnya capai kesepakatan penyelesaian US$128 juta dengan Elon Musk dan X Corp.
Tuntutan pesangon yang menjadi inti permasalahan seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah dengan tetap berpedoman pada aturan ketenagakerjaan.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
PEMERINTAH mendorong agar pengusaha menjadikan opsi PHK sebagai upaya terakhir. Itu terutama pada industri di sektor padat karya yang memiliki banyak jumlah tenaga kerja.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan perusahaan-perusahaan di tanah air memenuhi hak para pekerja yang diputus hubungan kontraknya atau PHK, seperti pesangon dan jaminan sosial.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mencatat selama rentang tahun 2020-2023 ratusan pekerja media mengalami masalah ketenagakerjaan.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved