Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 11 warga Gamping, Sleman dan seorang warga Gunung Kidul, sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter PSS.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (27/8) malam lalu saat korban bersama tiga temannya pulang dari menonton pertandingan sepak bola antara PSS dan Persebaya di Stadion Maguwoharjo.
Sidang dengan nomor perkara 368/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst. itu akan digelar pukul 13.00 WIB. Persidangan akan digelar secara terbuka.
"Karena apa yang (terjadi) itu terus terang masih mengganggu saya. Masih traumatik saya dari apa yang terjadi,"
Ade menuturkan ibu Al Fikri menceritakan bahwa anaknya datang saat peristiwa pengeroyokan itu lantaran diajak oleh temannya.
Pihak kepolisan juga mengantongi identitas lain dari para pelaku pengeroyokan yang merupakan ayah Rafli, Ade Erwin. Tersangka Ade saat ini masih dalam pencarian.
Ade Armando bakal hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ia bakal mendapat pengawalan dari kepolisian.
Sidang rencananya akan digelar di ruang Ali Said PN Jakpus. Majelis hakim akan membuka persidangan pada pukul 13.00 WIB.
Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.
Budhi mengatakan kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban harus bertemu langsung untuk bisa mencapai kesepakatan bersama.
Sebelumnya, artis Claudio Martinez dikeroyok karyawan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Sabtu (2/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Istri Claudio, Musriana, mengungkapkan pengeroyokan, yang diduga dilakukan karyawan tempat hiburan malam itu, terjadi pada Sabtu (2/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Ridwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Damara merupakan pelaku yang paling dominan dalam aksi pengeroyokan itu.
Zulpan mengultimatum Iko apabila tidak memenuhi panggilan.
Anggota TNI tersebut mencoba melerai, tetapi malah dipukuli oleh orang yang terlibat keributan.
Meski telah menaikkan kasus pengeroyokan tersebut ke penyidikan, namun pihak kepolisian belum menentukan status Iko Uwais, termasuk menjadi tersangka.
Polisi sedikit kesulitan dalam mengindentifikasi ketiga pelaku lantaran bukti rekaman video CCTV pada wajah para pelaku tidak begitu jelas
"Suami saya pure membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi, akhirnya dia membela diri,” ungkap Audy.
Aktor Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke polisi terkait pengeroyokan. Iko kemudian melaporkan balik Rudi atas tuduhan pengeroyokan tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved