Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLISI menembaki mati NGL atau Eton, 35, warga Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (27/9).
NGL merupakan buronan kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil tangki air di Kelurahan Fatubenao, Kota Atambua, sejak 6 September 2022. Sejak kejadian itu, GYL melarikan diri sehingga ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto memembenarkan adanya penembakan yang menewaskan pemuda tersebut. "Sesuai laporan singkat dari Kapolres Belu, warga yang tertembak itu DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ujarnya
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi mengatakan kejadian berawal dari tujuh anggota polisi melakukan penangkapan terhadap GYL di Dusun Motamaruk, Desa Tasian.
"Pada saat anggota tiba di lokasi untuk melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri sehingga anggota Buser Brigpol Rogerius Roy Sonbay langsung mengejar dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Rappokalling Hancurkan 31 Rumah
Saat itu, pelaku melarikan diri ke arah menurun dan tidak mengindahkan tembakan peringatan. Anggota polisi tersebut melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku. "Namun saat dilakukan penembakan DPO dalam keadaan menunduk sehingga peluru mengenai punggung belakang sebelah kanan," ujarnya.
Setelah terjatuh, dia dievakuasi ke rumah sakit di Kota Atambua, namun tiba dalam kondisi meninggal. Warga dan keluarga korban yang marah kemudian mengarak jenazah korban ke Kantor DPRD Belu dan Gereja Katedral Atambua.
Dalam arak-arakan tersebut beberapa orang meluapkan kemarahan dengan melempari seorang anggota polisi dan mengeluarkan pernyataan yang antara lain menyebutkan masyarakat tidak percaya lagi kepada polisi.
Polisi dinilai sebagai pembunuh karena bukan menangkap GLY, malah menembaknya hingga tewas. Sampai Selasa sore, kondisi di Atambua dilaporkan kondusif. (OL-16)
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
POLRESTA Sleman menangkap EA, 42 yang telah dinyatakan buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2021 lalu. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Sebelumnya, Polri mengeluarkan status DPO terkait aksi terorisme dengan inisial YI, AN, MF dan ARH. Adapun terduga teroris yang baru ditangkap berinisial AN.
Terduga teroris berinisial SB diketahui menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pada Kamis (15/4) lalu. SB masuk dalam DPO Tim Densus 88 dan sudah disebarluaskan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved