Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan 11 warga Gamping, Sleman dan seorang warga Gunung Kidul, sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap 4 orang hingga seorang diantaranya meninggal dunia.
Wakapolres Sleman Komisarsi Andhyka Doni Hendrawan didampingi Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, Senin (29/8) mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi Sabtu (27/8) malam lalu saat korban bersama tiga temannya pulang dari menonton pertandingan antara PSS Sleman dan Persebaya di Stadion Maguwoharjo.
Saat berhenti di pintu perlintasan kereta api di Jalan Bibis, Mejing, Ambarketawang, Gamping, Sleman, korban tewas, Aditiya Eka Putrananda, warga Modinan,Banyuraden, Gamping Sleman, bersama tiga temannya, didatangi sekelompok orang yang kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul. Akibat pengeroyokan itu Aditiya mengalami luka bacok di bahu belakang korban. Sedangkan tiga teman lainnya juga dihajar hingga babak belur.
Keempat korban kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gamping. Namun, karena lukanya yang cukup parah, Aditiya akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan ketiga rekannya diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan seperlunya.
Rony menambahkan, setelah menerima laporan, polisi segera bergerak dan menangkap 18 orang yang ada di sekitar lokasi. Dari 18 orang tersebut, akhirnya 12 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka yang termuda berusia 17 tahun dan yang tertua berusia 40 tahun," jelas Rony.
Dari ke-12 tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 7 molotov, 3 pipa besi, 1 pedang, 1 sangkur, 1 celurit kecil, 1 tongkat pemukul, 1 celurit besar, 2kembang api jenis flare dan lainnya."Para tersangka diperiksa atas dugaan pelanggaran pasal 80 UU No.14/2014 tentang perubahan atas UU no.23/2002 atau pasal 170 ayar 2 atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," katanya. (OL-15)
Madura United menyudahi gelaran Liga 1 Indonesia dengan kekalahan. Menjamu PSS Sleman di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Sabtu (24/5), Madura United kalah dengan skor telak.
PSS Sleman sukses kalahkan Persija Jakarta 2-1 lewat gol menit akhir Marcelo Cirino di pekan ke-33 BRI Liga 1 2024/25. Kemenangan ini jaga peluang PSS bertahan di kasta tertinggi.
PSS Sleman menjaga harapan untuk bertahan di Liga 1 setelah mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 2-1
Pelatih PSS Sleman, Pieter Huistra, optimistis bisa mengalahan Perisja Jakarta meski timnya harus bermain tanpa dua pemain kunci. Vico Duarte dan Kevin Gomes absen akibat akumulasi kartu.
Dua laga krusial menanti PSS di depan. Laga paling dekat PSS akan melawan Persija Jakarta pada Sabtu (17/5) malam mendatang di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
BERLAGA di kandang Stadion Jatidiri Semarang, PSIS Semarang harus mengakui keunggulan PSS Sleman 1-2 dalam lanjutan Liga I Indonesia.
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
POLISI mengamankan seorang pria yang kedapatan mencuri burung milik warga di Jalan Menara Air, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Maling tersebut nyaris tewas usai dihakimi massa.
PENJUAL kopi keliling atau yang kerap disebut Starling, berinisial A, menjadi korban pengeroyokan sejumlah pria di Jalan Raya Boulevard, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
SATU keluarga yang terdiri ibu dan anak-anaknya melakukan pengeroyokan dan pelecehan dengan menelanjangi wanita berinisial E, 41,di Pluit Jakarta Utara karena diduga berselingkuh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved