Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
JAJARAN Polsek Metro Taman Sari kembali menangkap satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan ojek daring (ojek online/ojol) di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Satu DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan, yakni SH usia 40 tahun," kata Kapolsek Taman Sari, AKB Rohman Yonky Dilahta, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (31/1).
SH yang berperan menganiaya korban ditangkap di wilayah Jakarta Barat setelah sebelumnya diburu polisi selama satu minggu.
SH ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (30/1) lalu. Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, salah satunya pakaian yang dipakai saat pengeroyokan terjadi.
Hingga saat ini, SH dan keempat tersangka lainnya sedang mendekam di Polsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pengojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).
Baca juga: Polisi akan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut sehingga membuat pengemudi ojol marah. Pengemudi pun turun sehingga cekcok antara keduanya terjadi.
Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojol itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.
Bersama teman-temannya, pengojek itu lalu datang dan melakukan kekerasan kepada kelompok pemuda tersebut.
Namun para pengojek itu kabur karena merasa kalah jumlah. Mereka lari ke salah satu rumah makan atau restoran di kawasan Mangga Besar.
Komplotan pemuda itu pun mengejar salah satu pengojek tersebut ke rumah makan sambil melakukan pengeroyokan. Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jakartainformasi.
Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, penyidik Polsek Taman Sari langsung memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV.
Setelah melewati proses pemeriksaan saksi dan beberapa barang bukti, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka, yakni FN, MRM, RS, SH, dan MF. (Ant/OL-16)
Kapolsek Kembangan Kompol Taufik Iksan menyebutkan bahwa korban terlihat berjalan ke tengah rel oleh petugas Stasiun Taman Kota.
DINAS Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 951 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal 1 Januari 2025 hingga 20 Juli 2025.
POS pengamanan yang dibangun di lokasi Fasilitas Umum (Fasum) Taman Segitiga Blok C-1, RW 09, perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat diklaim dibangun oleh PT. Taman Kedoya Barafasusasaa
WARGA perumahan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat memprotes fasilitas umum (fasum) Taman Segitiga Blok C-1 di perusahaan tersebut telah dibangun pos pengamanan.
Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin mengatakan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga pada pukul 14.40 WIB.
Peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram @pokdarkamtibmas_cakungbarat yang memperlihatkan dua kelompok remaja saling melempar bom molotov dan menggunakan senjata tajam.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved