Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polsek Metro Taman Sari kembali menangkap satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan ojek daring (ojek online/ojol) di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Satu DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan, yakni SH usia 40 tahun," kata Kapolsek Taman Sari, AKB Rohman Yonky Dilahta, saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa (31/1).
SH yang berperan menganiaya korban ditangkap di wilayah Jakarta Barat setelah sebelumnya diburu polisi selama satu minggu.
SH ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (30/1) lalu. Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, salah satunya pakaian yang dipakai saat pengeroyokan terjadi.
Hingga saat ini, SH dan keempat tersangka lainnya sedang mendekam di Polsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pengojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).
Baca juga: Polisi akan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Saat melintas, sekelompok pemuda menggoda penumpang tersebut sehingga membuat pengemudi ojol marah. Pengemudi pun turun sehingga cekcok antara keduanya terjadi.
Karena kalah dalam cekcok tersebut, pengemudi ojol itu langsung memanggil teman-temannya untuk melakukan serangan balik.
Bersama teman-temannya, pengojek itu lalu datang dan melakukan kekerasan kepada kelompok pemuda tersebut.
Namun para pengojek itu kabur karena merasa kalah jumlah. Mereka lari ke salah satu rumah makan atau restoran di kawasan Mangga Besar.
Komplotan pemuda itu pun mengejar salah satu pengojek tersebut ke rumah makan sambil melakukan pengeroyokan. Aksi tersebut terekam CCTV dan videonya sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @jakartainformasi.
Setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, penyidik Polsek Taman Sari langsung memeriksa lokasi kejadian dan rekaman CCTV.
Setelah melewati proses pemeriksaan saksi dan beberapa barang bukti, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka, yakni FN, MRM, RS, SH, dan MF. (Ant/OL-16)
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
KEPALA Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum buka suara soal banjir yang mengepung area Flyover Pesing di Jakarta Barat.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved