Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Dirinya merasa diadili syahwat publik atas pemberitaan media yang menempatkan dirinya dalam posisi sebagai mafi a bola dan perebut skor.
Kuasa hukum Joko Driyono akan membantah pasal yang didakwakan kepada kliennya
PEAKSANA Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dituntut 2 tahun 6 Bulan penjara atas kasus pencurian dan perusakan barang bukti.
Kuasa Hukum tidak mempermasalahkan pasal tuntutan JPU karena menurut mereka belum ada yang terbukti sah dan meyakinkan
Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu mengaku tidak tahu jika ruang kerjanya ikut disegel saat memerintahkan Dani mengamankan barang pribadinya.
Jokdri mengaku bersyukur karena barang peninggalan almarhumah ibunya tidak disita
Ia berimajinasi penggeledahan akan berlangsung sporadis sehingga menyebabkan barang pribadinya rusak
Ia mengaku merasa puas pada keterangan saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.
Herwin mengatakan saat itu Mardani bermaksud untuk menitipkan barang, adapun barang tersebut berupa dokumen dan tas ransel.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan ke Jokdri.
"Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Senin 6 Mei 2019 sidang perdana."
Ia menyebut Jokdri akan ditahan selama 20 hari berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: B-68/O.1.14.3/Euh.2/04/2019 tanggal 12 April 2019.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Antimafia Bola segera melimpahkan berkas kasus perusakan barang bukti yang menjerat mantan Ketum PSSI Joko Driyono (Jokdri) ke jaksa penuntut umum (JPU).
Joko Driyono tak bisa datang karena alasan pekerjaan
Seharusnya PSSI saat ini sudah memikirkan langkah besar dengan mempersiapkan KLB untuk memilih Ketua Umum yang baru.
Joko Driyono masih akan dimintai keterangan seputar perusakan barang bukti pengaturan skor
Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani, akhirnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan atas sejumlah teror yang diterimanya terkait kasus tersebut.
Ketua SC Piala Presiden Maruar Sirait menegaskan tidak akan segan menindak siapa pun yang curang.
Sedianya, polisi menjadwalkan Hidayat untuk melakukan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (27/2).
Joko meminta izin agar pemeriksaan dihentikan karena harus menjemput kedatangan timnas U-22 yang baru saja memenangi pertandingan AFF
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved