Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Besok, Joko Driyono Jalani Sidang Perdana

Ferdian Ananda Majni
05/5/2019 21:06
Besok, Joko Driyono Jalani Sidang Perdana
Mantan Plt Ketum PSSi Joko Driyono menakai rompi tahanan(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

BERKAS kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yang menjerat mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengungkapkan, pihaknya pun akan menggelar sidang perdana kasus yang menjerat Jokdri, panggilan akrab joko, Senin, 6 Mei 2019.

"Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap. Senin 6 Mei 2019 sidang perdana," kata Achmad, dikonfirmasi Minggu, (5/5)

Dia menjelaskan, sidang perdana itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin dan hakim anggota Lim Nurohim, serta Sudjarwanto. Meskipun demikian, ia belum memastikan waktu agenda persidangan tersebut.

"Seperti biasa menunggu Jaksa dan terdakwa. Kalau pidana biasanya di atas pukul 1 siang," terangnya.

Baca juga : Pelapor Pengaturan Skor Minta Perlindungan LPSK

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri menyebut, seluruh berkas dan barang bukti kasus perusakan barang bukti sudah diserahkan pada 26 April lalu.

"Sudah ada jadwalnya. Sudah siap disidang," paparnya.

Diketahui, satgas antimafia bola melakukan pengembangan dan penyelidikan dugaan kasus pengaturan skor bola Liga Indonesia berdasarkan laporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.

Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan.

Selain Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari.

Kemudian wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya