Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
Indonesia menilai Mahkamah telah memenuhi perannya dalam menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Aktivis Palestina di Tepi Barat mengatakan mereka tidak bisa merayakan keputusan ICJ ketika situasi di wilayah pendudukan lebih buruk dari sebelumnya.
Ini merupakan kali pertama ICJ mengambil posisi mengenai legalitas pendudukan Israel yang telah berlangsung selama 57 tahun.
SEKITAR 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh kepda pemerintah Afrika Selatan yang menggugat genosida Israel di Mahkamah Internasional.
SEORANG advokat Prancis Faten Ben Hassine mengatakan Israel tidak mau repot-repot menyembunyikan penindasan dan kejahatan yang dilakukannya di Gaza, Palestina.
Ukraina mengecem kurangnya kemajuan dalam pembentukan pengadilan internasional untuk mengadili pemimpin Rusa dan aset yang dibekukan.
Jerman mendorong pengadilan kriminal internasional (ICC) untuk mengadili para pemimpin Rusia untuk kejahatan perang di Dnipro, Ukraina.
Keluarga Shireen Abu Akleh merasa terpukul oleh hasil investigasi Amerika Serikat (AS). Washington menyatakan Jurnalis Aljazeera itu meninggal karena peluru nyasar.
Gambia menuduh Myanmar melanggar konvensi genosida PBB tahun 1948. Kasusnya didukung 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam, Kanada, dan Belanda.
Pemerintah telah mengatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan internasional karena Filipina memiliki sistem peradilan.
Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional telah terkunci dalam pertempuran dengan pemberontak Houthi yang didukung Iran sejak 2014.
Apartheid ialah sistem segregasi rasial yang diabadikan dalam undang-undang di Afrika Selatan dan sekarang Namibia dari 1948 dan seterusnya untuk melembagakan supremasi kulit putih.
Saat ini sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court) atas tuduhan kejahatan perang.
Alasannya, status Palestina sebagai negara pengamat nonanggota PBB dan kemampuan jaksa untuk menyelidiki orang-orang dari negara-negara yang bukan penandatangan.
Palestina, yang telah menjadi pihak negara ICC sejak 2015, menyambut baik penyelidikan tersebut dan mengatakan mereka tidak akan meminta penangguhan apa pun.
Yang bisa berperkara merupakan anggota ICC.
Pakar hukum dan arbiter, Frans Hendra Winarta, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil memenangi gugatan IMFA pada sidang putusan Jumat (29/3/2019) tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved