Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Israel Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina usai Bertemu ICC

Mediaindonesia.com
22/3/2021 23:36
Israel Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina usai Bertemu ICC
Anak-anak Palestina bermain di samping rumah mereka di Kota Gaza, Senin (22/3).(AFP/Mohammed Abed.)

PEMERINTAH Palestina pada Senin (22/3) mengatakan Israel telah mencabut izin perjalanan menteri luar negeri setelah dia bertemu dengan kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Fatou Bensouda.

Pengadilan ICC yang bermarkas di Den Haag, Belanda, yang sering menghadapi kritik oleh Israel, bulan ini membuka penyelidikan formal atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki bertemu dengan Bensouda pada Kamis. Tetapi sekembalinya ke Tepi Barat yang diduduki pada Minggu (21/3), kartu VIP-nya ditarik, kata para pejabat Palestina.

Kartu tersebut merupakan identifikasi yang dikeluarkan untuk pejabat Palestina. Kartu itu memfasilitasi perjalanan di pos perbatasan yang dikendalikan oleh Israel.

Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh mengutuk pelecehan terhadap Maliki dan timnya karena menjadi sasaran sekembalinya mereka dari pertemuan dengan jaksa ICC.

 

Badan keamanan Israel Shin Bet menolak berkomentar, tetapi sumber-sumber Israel yang tidak mau disebut namanya mengatakan kepada AFP bahwa Maliki telah kehilangan izinnya karena dia berupaya merugikan negara Yahudi itu dengan bertemu jaksa ICC.

Ammar Hijazi, seorang ajudan Maliki, mengatakan kelompok itu diblokade selama dua jam dan selama satu setengah jam mereka ditanyai tentang kunjungan ke ICC. "Mereka memberi tahu kami bahwa itu merupakan masalah sensitif bagi mereka dan mereka tidak akan mengizinkan kami bergerak dengan mudah."

Pengadilan kejahatan perang permanen satu-satunya di dunia, ICC, didirikan pada 2002 untuk mengadili kejahatan terburuk kemanusiaan ketika pengadilan lokal tidak mau atau tidak dapat turun tangan.

Bensouda mengatakan penyelidikannya akan mencakup situasi sejak 2014 di Jalur Gaza yang diblokade Israel serta Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.

Palestina, yang telah menjadi pihak negara ICC sejak 2015, menyambut baik penyelidikan tersebut dan mengatakan mereka tidak akan meminta penangguhan apa pun.

Israel bukan anggota dan telah menolak penyelidikan tersebut dengan mengatakan pengadilan tidak memiliki yurisdiksi atas warganya.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seorang kritikus vokal ICC, mengatakan keputusan untuk membuka penyelidikan itu dianggap inti dari anti-Semitisme dan menyatakan Israel diserang.

Pada Jumat, ICC memberi waktu satu bulan kepada Israel dan Palestina untuk meminta pengadilan menunda penyelidikan kejahatan perangnya, asalkan mereka dapat membuktikan bahwa mereka melakukan penyelidikan sendiri. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya