Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA yang berbasis di London, Inggris, mewakili para korban konflik Yaman yang sedang berlangsung pada Senin (30/8) menyerukan penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang oleh pasukan propemerintah.
Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional telah terkunci dalam pertempuran dengan pemberontak Houthi yang didukung Iran sejak 2014. Koalisi militer yang dipimpin Saudi melakukan intervensi pada tahun berikutnya untuk mendukung pemerintah, tak lama setelah Huthi merebut ibu kota Sanaa.
Sejak itu, pemberontak telah menguasai sebagian besar wilayah utara. Puluhan ribu--kebanyakan warga sipil--tewas dalam konflik dan jutaan mengungsi.
PBB menggambarkan situasi itu sebagai krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Para ahli PBB menuduh kedua belah pihak melakukan kejahatan perang.
Pada Senin, Guernica 37 International Justice Chambers mengatakan telah menyerahkan bukti ke ICC untuk mendukung tuduhan kejahatan perang koalisi dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pengacara, yang mengajukan permohonan atas nama ratusan orang yang selamat dan kerabat dari mereka yang tewas, menyerukan penyelidikan atas tiga insiden.
Kejadian itu termasuk serangan udara koalisi pada 2016 yang menewaskan 140 orang di permakaman Sanaa dan serangan udara pada 2018 di bus sekolah di Yaman utara yang menewaskan sedikitnya 40 anak. Koalisi Saudi telah mengakui bahwa kesalahan telah dibuat dan akan mengadili personel militer yang dicurigai berada di balik serangan terhadap warga sipil, termasuk serangan ke bus sekolah.
"Pada saat serangan, koalisi mengklaim mereka akan menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Tentu saja, mereka tidak melakukan hal seperti itu," kata Almudena Bernabeu, salah satu pendiri Guernica 37, dalam pernyataannya.
Baik Yaman maupun Arab Saudi bukanlah pihak dalam Statuta Roma pendiri ICC. Dari negara-negara yang membentuk koalisi, hanya Yordania yang telah meratifikasi undang-undang tersebut.
ICC tidak berkewajiban untuk mempertimbangkan pengaduan yang diajukan ke jaksa oleh individu atau kelompok. Penuntut dapat memutuskan secara independen kasus yang akan diajukan kepada hakim di pengadilan.
Baca juga: Serangan di Pangkalan Udara Terbesar Yaman, 30 Tewas
Hakim kemudian memutuskan akan mengizinkan penyelidikan pendahuluan oleh jaksa atau tidak. Jika diizinkan diikuti dengan penyelidikan formal dan jika diperlukan, dakwaan. Dalam sebagian besar kasus, keluhan semacam itu tidak mengarah pada penyelidikan, menurut ICC. (AFP/OL-14)
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
ARAB Saudi memberi tahu Iran bahwa kerajaan tersebut tidak akan mengizinkan wilayah udara atau teritorialnya digunakan untuk menyerang republik Islam itu.
ARAB Saudi memperingatkan sekutunya bahwa serangan militer AS yang tidak efektif terhadap Iran akan menguntungkan rezim Iran dalam menekan aktivitas protes yang terjadi di seluruh negeri.
ARAB Saudi, Qatar, dan Oman memimpin upaya untuk membujuk Presiden AS Donald Trump agar tidak menyerang Iran, karena khawatir akan dampak buruk yang serius di kawasan itu.
Dia kehilangan nyawa di Arab Saudi setelah terjatuh dari lantai dua sebuah gedung tempatnya bekerja pada 18 Desember 2025.
Menhaj Gus Irfan menegaskan Kampung Haji di Arab Saudi baru bisa digunakan sebagian pada 2028. Pembangunan kini dikendalikan penuh oleh Danantara.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
Indonesia menilai Mahkamah telah memenuhi perannya dalam menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Aktivis Palestina di Tepi Barat mengatakan mereka tidak bisa merayakan keputusan ICJ ketika situasi di wilayah pendudukan lebih buruk dari sebelumnya.
Ini merupakan kali pertama ICJ mengambil posisi mengenai legalitas pendudukan Israel yang telah berlangsung selama 57 tahun.
SEKITAR 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh kepda pemerintah Afrika Selatan yang menggugat genosida Israel di Mahkamah Internasional.
SEORANG advokat Prancis Faten Ben Hassine mengatakan Israel tidak mau repot-repot menyembunyikan penindasan dan kejahatan yang dilakukannya di Gaza, Palestina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved