Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
Dokumen tersebut berisi bukti yang menunjukkan pemerintah Israel telah melanggar konvensi genosida dengan mempromosikan penghancuran warga Palestina yang tinggal di Gaza.
Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan bahwa pengajuan tersebut mencakup fakta, bukti, dan argumen tambahan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung terhadap Israel.
Bukti-bukti berisikan tindakan Israel ditujukan pada penghancuran fisik warga Palestina serta mengabaikan dan menentang beberapa tindakan sementara yang diperintahkan sebelumnya oleh pengadilan tinggi PBB.
"Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan untuk mewujudkan tujuan Israel mengurangi populasi Gaza melalui kematian massal dan pemindahan paksa warga Palestina," tambah kantor kepresidenan.
Ini mengacu pada bukti yang dirinci dalam lebih dari 750 halaman teks, didukung oleh barang bukti dan lampiran lebih dari 4.000 halaman.
"Bukti-bukti baru yang disimpan tidak boleh dipublikasikan," tambahnya.
Pengajuan bukti-bukti tersebut terjadi ketika Israel semakin mengintensifkan pembunuhan terhadap warga sipil di Gaza. (TRT World/Z-2)
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
TUDUHAN baru muncul terhadap Julia Sebutinde, penjabat presiden Mahkamah Internasional. Sebagian besar pendapat berbedanya tentang pendudukan Israel atas Palestina dianggap menjiplak.
Para pejabat Pentagon mengatakan bahwa 1.800 bom MK-84 akan dimuat ke dalam kapal dan dikirim ke Israel dalam beberapa hari mendatang.
KUBA mengumumkan deklarasi akan bergabung dengan Afrika Selatan yang membawa kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional (ICC). Deklarasi itu diumumkan ICC di Den Haag, Belanda.
Indonesia menilai Mahkamah telah memenuhi perannya dalam menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Aktivis Palestina di Tepi Barat mengatakan mereka tidak bisa merayakan keputusan ICJ ketika situasi di wilayah pendudukan lebih buruk dari sebelumnya.
Ini merupakan kali pertama ICJ mengambil posisi mengenai legalitas pendudukan Israel yang telah berlangsung selama 57 tahun.
SEKITAR 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh kepda pemerintah Afrika Selatan yang menggugat genosida Israel di Mahkamah Internasional.
SEORANG advokat Prancis Faten Ben Hassine mengatakan Israel tidak mau repot-repot menyembunyikan penindasan dan kejahatan yang dilakukannya di Gaza, Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved