Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Afrika Selatan Ajukan Bukti Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

Ferdian Ananda Majni
29/10/2024 07:59
Afrika Selatan Ajukan Bukti Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Hakim ICJ.(Al Jazeera)

AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.

Dokumen tersebut berisi bukti yang menunjukkan pemerintah Israel telah melanggar konvensi genosida dengan mempromosikan penghancuran warga Palestina yang tinggal di Gaza.

Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan bahwa pengajuan tersebut mencakup fakta, bukti, dan argumen tambahan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung terhadap Israel.

Bukti-bukti berisikan tindakan Israel ditujukan pada penghancuran fisik warga Palestina serta mengabaikan dan menentang beberapa tindakan sementara yang diperintahkan sebelumnya oleh pengadilan tinggi PBB.

"Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan untuk mewujudkan tujuan Israel mengurangi populasi Gaza melalui kematian massal dan pemindahan paksa warga Palestina," tambah kantor kepresidenan. 

Ini mengacu pada bukti yang dirinci dalam lebih dari 750 halaman teks, didukung oleh barang bukti dan lampiran lebih dari 4.000 halaman.

"Bukti-bukti baru yang disimpan tidak boleh dipublikasikan," tambahnya.

Pengajuan bukti-bukti tersebut terjadi ketika Israel semakin mengintensifkan pembunuhan terhadap warga sipil di Gaza. (TRT World/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya