Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
INTERNATIONAL Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional akan memutus permohonan Afrika Selatan (Afsel) perihal operasi militer Israel di Rafah, Jalur Gaza, Palestina. Pretoria meminta ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan di wilayah itu guna menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.
Dilansir dari Al Jazeera, Jumat (24/5), permintaan tindakan darurat tersebut merupakan bagian dari kasus lebih besar yang diajukan Afsel di ICJ, Israel melakukan genosida di Gaza. Zionis mengecam klaim Pretoria telah melanggar Konvensi Genosida 1948.
ICJ sebelumnya menolak permintaan Israel untuk membatalkan kasus tersebut dan memerintahkan untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina. Namun ICJ tidak memerintahkan penghentian operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Kali ini, Afsel meminta tindakan darurat tambahan untuk melindungi Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina berlindung. Mereka juga meminta panel yang terdiri dari 15 hakim tetap untuk memerintahkan Israel mengizinkan akses tanpa hambatan ke Gaza bagi pejabat PBB, organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan, jurnalis, dan penyelidik.
Israel melancarkan serangan ke Gaza sejak 8 Oktober yang menewaskan lebih dari 35.000 warga Palestina dan setidaknya 10 ribu lain luka-luka. Pada Senin (20/5) jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC, pengadilan terpisah yang juga berbasis di Den Haag, Belanda, telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan empat orang lain.
ICC mengadili individu atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Sedangkan ICJ ialah badan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antarnegara. (Z-2)
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
Baznas salurkan bantuan kepada keluarga pengungsi Palestina di Mesir.
Indonesia didorong untuk melakukan tindakan yang tegas dalam mendukung Palestina tidak hanya sekedar pernyataaan-pernyataan dukungan.
Sektor pertahanan memperkuat peran aktif Indonesia di forum internasional untuk mendorong penyelesaian konflik global, termasuk di Israel-Palestina dan Rusia-Ukraina.
Israel berencana menyetujui proyek permukiman E1 di Tepi Barat yang tertunda. Namun proyek ini menuai kecaman internasional.
Pemerintah banyak melakukan sejumlah terobosan untuk membela Palestina yang termasuk pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.
Keputusan Indonesia meningkatkan langkah bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Jalur Gaza didasari dengan semakin mendesaknya tuntutan aksi konkret akibat kekejaman Zionis Israel.
MENTERI Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar personel polisi Palestina yang akan menjalani pelatihan di Mesir dan Yordania.
JUMLAH kematian akibat malanutrisi di tengah pengepungan dan krisis pasokan makanan di Jalur Gaza bertambah menjadi 235 orang, termasuk 106 anak.
MILITER Israel menghancurkan lebih dari 300 rumah selama tiga hari terakhir di lingkungan Zeitoun, Jalur Gaza tengah. Ini merupakan rencana pendudukan yang sedang berlangsung.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
ANGKATAN bersenjata Israel kemungkinan akan masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang terkait kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved