Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
INTERNATIONAL Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional akan memutus permohonan Afrika Selatan (Afsel) perihal operasi militer Israel di Rafah, Jalur Gaza, Palestina. Pretoria meminta ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangan di wilayah itu guna menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.
Dilansir dari Al Jazeera, Jumat (24/5), permintaan tindakan darurat tersebut merupakan bagian dari kasus lebih besar yang diajukan Afsel di ICJ, Israel melakukan genosida di Gaza. Zionis mengecam klaim Pretoria telah melanggar Konvensi Genosida 1948.
ICJ sebelumnya menolak permintaan Israel untuk membatalkan kasus tersebut dan memerintahkan untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina. Namun ICJ tidak memerintahkan penghentian operasi militer Israel di Jalur Gaza.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Pertimbangkan Tindakan Tambahan terhadap Israel
Kali ini, Afsel meminta tindakan darurat tambahan untuk melindungi Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina berlindung. Mereka juga meminta panel yang terdiri dari 15 hakim tetap untuk memerintahkan Israel mengizinkan akses tanpa hambatan ke Gaza bagi pejabat PBB, organisasi yang memberikan bantuan kemanusiaan, jurnalis, dan penyelidik.
Israel melancarkan serangan ke Gaza sejak 8 Oktober yang menewaskan lebih dari 35.000 warga Palestina dan setidaknya 10 ribu lain luka-luka. Pada Senin (20/5) jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC, pengadilan terpisah yang juga berbasis di Den Haag, Belanda, telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan empat orang lain.
ICC mengadili individu atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Sedangkan ICJ ialah badan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antarnegara. (Z-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace berisiko dimanfaatkan sebagai legitimasi politik bagi agenda yang tidak sejalan dengan nilai yang diperjuangkan terkait kemerdekaan Palestina
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
BERGABUNGNYA Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diusung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, masih menjadi perdebatan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil komitmen lanjutan di Board of Peace (BoP), terutama terkait rencana keanggotaan tetap.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap kritis, aktif, dan terukur di Board of Peace (BoP), agar tetap sejalan dengan kemerdekaan palestina
Presiden AS Donald Trump tegas menolak rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Kebijakan ini memicu kecaman keras dari PBB, Indonesia, hingga negara Arab.
MENTERI Luar Negeri Sugiono menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) merupakan bagian dari komitmen aktif pemerintah untuk mendorong perdamaian di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, mengecam keras serangan militer Israel ke tenda pengungsian di selatan Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu (31/1/2026).
BADAN pertahanan sipil Gaza melaporkan sedikitnya 32 orang tewas akibat serangan udara Israel yang menghantam sejumlah lokasi di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1).
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras rangkaian serangan udara Israel di Jalur Gaza, Palestina, yang terus berulang.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved