Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Human Rights Watch Cap Israel Lakukan Kejahatan Apartheid

Mediaindonesia.com
27/4/2021 21:30
Human Rights Watch Cap Israel Lakukan Kejahatan Apartheid
Pasukan keamanan Israel membubarkan pengunjuk rasa Palestina di luar Gerbang Damaskus di Kota Tua Yerusalem, Senin (26/4).(AFP/Ahmad Gharabli.)

HUMAN Rights Watch mengatakan Selasa (27/4) bahwa Israel melakukan kejahatan apartheid dengan berusaha mempertahankan dominasi Yahudi atas Palestina dan penduduk Arabnya sendiri. Tuduhan ini dengan tegas ditolak Israel.

Saat ini sedang diselidiki oleh Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court) atas tuduhan kejahatan perang. Israel mengecam tuduhan HRW sebagai tidak masuk akal dan salah. Negeri Yahudi itu menuduh kelompok yang berbasis di New York tersebut memiliki agenda anti-Israel telah lama.

Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammad Shtayyeh menyambut baik laporan HRW yang luar biasa itu. Dia berharap laporan itu bisa membuat komunitas internasional memikul tanggung jawabnya dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya.

Laporan setebal 213 halaman menemukan bahwa pemerintah Israel merupakan otoritas tunggal dengan kendali utama atas wilayah antara Sungai Jordan dan Laut Mediterania.

 

Wilayah itu termasuk Tepi Barat yang diduduki, Jalur Gaza yang diblokade, Yerusalem timur yang dianeksasi, serta semua wilayah di dalam perbatasan Israel pada 1948.

 

"Di dalam wilayah itu, ada kebijakan pemerintah Israel yang menyeluruh untuk mempertahankan dominasi Yahudi Israel atas Palestina," kata HRW.

Kelompok hak asasi manusia menunjuk pada kebijakan Israel yang menargetkan warga Palestina mencakup pembatasan pergerakan, penyitaan tanah, pemindahan penduduk secara paksa, penolakan hak tinggal, dan penangguhan hak-hak sipil. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya