Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Anam mengatakan pihaknya bakal terus mencari temuan baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) sambil menunggu kesiapan Putri.
Dalam hal ini, terkait keterangan palsu dalam laporan dugaan pelecehan seksual. Mengingat, Bareskrim Polri menyatakan tidak ada tindak pidana pelecehan dalam laporan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengklaim ada perbuatan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarganya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Ronny Talapessy, kliennya Bharada E saat itu berada dalam tekanan atasannya, yakni Ferdy Sambo, sehingga terpaksa menembak Brigadir J.
"Klien saya tidak bisa dibilang dengan sengaja, karena apa? Dia (Bharada E) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan lain."
Ronny menegaskan kliennya cuma mengikuti perintah Sambo. Tindakan kliennya tidak lebih dari menjalankan tugas dalam bekerja.
Ronny mengatakan kliennya sudah tidak nyaman dengan Deolipa sejak hari pertama. Menurutnya, Bharada E hanya ingin ditemani oleh kuasa hukum dalam kasus ini.
Albert menjelaskan sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar kasus tersebut
Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Per tanggal 12 Agustus 2022, LPSK memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E,"
Kapolri, kita lihat, tidak ragu dan tidak ada diskriminasi terhadap anggota. Jenderal Sambo saja tersangka dan diancam hukuman berat. Apalagi yang pangkatnya di bawahnya."
'Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya, di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan'.
"Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB."
Sejauh ini, sejumlah anggota polisi terbukti melanggar kode etik. Namun, jika kemudian terbukti ada pelanggaran pidana, langsung diserahkan ke Bareskrim Polri.
Kedua petinggi Polri itu menilai motif penembakan Brigadir J tergolong sensitif. Serta, dapat menimbulkan kesan berbeda-beda, jika dikonsumsi publik sekarang.
Kuasa hukum mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani membuka otak pelaku penembakan Brigadir J.
"Masih didalami oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi
Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, publik memang bertanya-tanya terkait motif di balik aksi keji tersebut.
"Istri saya, setelah menonton keterangan resmi dari Mabes Polri bersama keluarga, langsung terkejut mendengar tersangka baru adalah mantan pimpinan almarhum Yoshua."
"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved