Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kuasa Hukum Pelaku Penembakan Sekolah di AS Minta Kliennya tidak Dihukum Mati

Basuki Eka Purnama
23/8/2022 09:21
Kuasa Hukum Pelaku Penembakan Sekolah di AS Minta Kliennya tidak Dihukum Mati
Pelaku penembakan di sekolah AS yang menewaskan 17 orang, Nikolas Cruz.(AFP/Amy Beth Bennett)

KUASA hukum Nikolas Cruz, pelaku penembakan yang menewaskan 17 orang di sebuah sekolah di Florida pada 2018, Senin (23/8) mengatakan kepdaa juri bahwa kliennya adalah anak dari ibu yang alkoholik sehingga dirinya mengalami gangguan otak. Karenanya, dia meminta agar Cruz tidak dihukum mati.

Cruz mengaku bersalah dalam kasus penembakan massal di SMU Marjory Soteman Douglas di Parkland Florida pada 2018. Juri kini harus memutuskan apakah akan menjatuhkan hukuman mati atau memberi Cruz hukuman penjara seumur hidup.

Melisa McNeill, kuasa hukum Cruz, mengatakan kepada juri bahwa pria berusia 23 tahun itu lahir dari ibu yang tunawisma dan sakit mental yang juga menggunakan alkohol dan narkoba saat hamil.

Baca juga: A$AP Rocky Mengaku tidak Bersalah dalam Kasus Senjata Api

"Karena Nikolas dihujani dengan zat-zat kimia itu, dia sudah teracuni sejak berada di dalam rahim. Akibatnya, otaknya rusak, bukan karena kesalahannya sendiri," ujar McNeill.

Dia melanjutkan, sepanjang hidup Cruz, masalah mental dan perilakunya tidak pernah tertangani.

Kemudian, meski para guru di Marjory Stoneman Douglas mengetahui bahwa Cruz merupakan ancaman bagi diri sendiri dan orang lain, dia tidak diberikan bantuan yang dibutuhkan bahkan dipaksa drop out pada 2017 di usia 18 tahun.

Setahun kemudian, pada 14 Februari 2018, Cruz kembali ke mantan sekolahnya sembari membawa senapan serbu dan menewaskan 17 orang, termasuk 14 pelajar.

McNeill mengatakan kondisi kelahiran dan pengasuhan yang didapatnya seharusnya membebaskan Cruz dari ancaman hukuman mati dan hukuman penjara sudah cukup baginya.

"Keputusan Nikolas Cruz untuk menumpang Uber ke SMU Marjory Stoneman Douglas dan membunuh sebanyak mungkin orang bukanlah awal kisah Nikolas Cruz," ungkap McNeill.

McNeill mengatakan Cruz lahir dengan gangguan fetal alchohol stress dan didiagnosa menderita kepribadian antisosial di usia 3 tahun.

Ibunda Cruz menyerahkannya untuk diadopsi namun ibu angkatnya kemudian juga menjadi kecanduan alkohol dan Cruz tumbuh sebagai anak keluarga broken home.

Setelah dikeluarkan dari sekolah, Cruz, ujar McNeil, harus tinggal bersama saudara dan ibunya di rumah yang kerap didatangi polisi karena laporan kejadian kekerasan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya