Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kuasa Hukum Baru Klaim Bharada E tidak Nyaman dengan Deolipa

Candra Yuri Nuralam
14/8/2022 11:22
Kuasa Hukum Baru Klaim Bharada E tidak Nyaman dengan Deolipa
Bharada E (kiri)(ANTARA/M Risyal Hidayat)

BHAYANGKARA Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang (Bharada E) disebut tidak nyaman dengan mantan kuasa hukumnya Deolipa Yumara. Deolipa disebut kebanyakan cari panggung ketimbang membantu Bharada E.

"Karena sejak hari pertama penandatanganan kuasa, ini yang sampaikan Bharada E ya, bukan pengacara ini mendampingi, mencari tahu kronologis perkara ini seperti apa. Tetapi setelah tanda tangan kuasa, dia malah turun minta press conference sama media," kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8).

Ronny mengatakan kliennya sudah tidak nyaman dengan Deolipa sejak hari pertama. Menurutnya, Bharada E hanya ingin ditemani oleh kuasa hukum dalam kasus ini.

"Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung," ujar Ronny.

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E: Ada Intervensi untuk Mencabut Surat Kuasa

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Polri juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM sebagai tersangka.

Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.

Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik