Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menanggapi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Imelda Herawati yang menolak gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Presiden Joko Widodo enggan merespon sidang pembacaan putusan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang akan berlangsung hari ini.
Polda Metro Jaya diminta segera kembali menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka bila praperadilan dikabulkan.
Polda Metro Jaya disarankan segera menahan Firli Bahuri setelah hakim tunggal Imelda Herawati menolak gugatan praperadilannya.
Yudi Purnomo Harahap meyakini Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati akan menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri.
PN Jakarta Selatan mengagendakan pembacaan putusan praperadilan dari Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Putusan gugatan praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri akan ditentukan besok, Selasa, (19/12).
Pengajuan praperadilan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai harus ditolak.
Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat kasus dugaan pemerasan terhadap S=mantan Metnan SYL.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap 1) untuk kepentingan penelitian berkas perkara,"
POLISI menyatakan setidaknya ada empat unsur alat bukti yang ditemukan penyidik dalam perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri pada mantan Mentan SYL.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tersangka Firli Bahuri memiliki hak untuk mengatur strategi untuk membela dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syarif Yasin Limpo.
Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri batal memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi
Dia menyatakan kekecewaannya karena Dewan Pengawas (Dewas) menunda peradilan tersebut.
Pengacara Firli Bahuri mempertanyakan klaim Polda Metro Jaya soal adanya aliran dana Rp800 juta yang diterima kliennya dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya mengungkap proses penyerahan uang kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polda Metro Jaya mengungkap ada transaksi uang RP800 juta saat Firli bertemu dengan SYL dalam praperadilan Selasa (12/12).
Pihak Firli mengeklaim tidak ada bukti yang mengarahkan keterlibatan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
POLDA Metro Jaya menegaskan jika kasus dugaan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri bukan dilaporkan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta status tersangka yang disematkan terhadap dirinya dicabut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved