Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengajuan praperadilan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diyakini bakal ditolak. Perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu akan memasuki babak akhir pada pekan depan.
"Kalau melihat jalannya persidangan, saya yakin hakim akan menolak permohonan dari Firli Bahuri," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Minggu (17/12).
Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan
Sementara itu, persidangan pengajuan praperadilan tersebut menyisakan dua agenda. Yakni, pembacaan kesimpulan pada Senin, 18 Desember 2023 dan pengucapan putusan pada Selasa (19/12) mendatang.
Lebih lanjut, Yudi menilai Polda Metro Jaya sudah menjelaskan secara detail mengenai keabsahan penetapan tersangka saat persidangan. Mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.
Baca juga: Polisi Ungkap 4 Unsur Alat Bukti untuk Menersangkakan Firli
"Terbukti dengan adanya 100 lebih saksi begitu ahli dengan berbagai macam keahlian dan bidang (yang diperiksa polisi). Kemudian barang bukti juga sangat banyak dan sampaikan di depan persidangan," jelas Yudi.
Selain itu, lanjut dia, proses kronologis peristiwa terkait dengan dugaan pemerasan atau penerimaan uang yang dilakukan Firli dinilai sudah kuat. Sehingga, penetapan tersangka Firli mestinya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita harus ingat bahwa praperadilan hanya menguji formil ya, terkait dengan apakah penetapan tersangka sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan sekali lagi kita lihat persidangan ya sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Alat bukti ada kemudian tahapan-tahapannya jelas mulai dari adanya penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka," ucap Yudi. (Z-11)
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved