Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengajuan praperadilan oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diyakini bakal ditolak. Perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu akan memasuki babak akhir pada pekan depan.
"Kalau melihat jalannya persidangan, saya yakin hakim akan menolak permohonan dari Firli Bahuri," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Minggu (17/12).
Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan
Sementara itu, persidangan pengajuan praperadilan tersebut menyisakan dua agenda. Yakni, pembacaan kesimpulan pada Senin, 18 Desember 2023 dan pengucapan putusan pada Selasa (19/12) mendatang.
Lebih lanjut, Yudi menilai Polda Metro Jaya sudah menjelaskan secara detail mengenai keabsahan penetapan tersangka saat persidangan. Mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.
Baca juga: Polisi Ungkap 4 Unsur Alat Bukti untuk Menersangkakan Firli
"Terbukti dengan adanya 100 lebih saksi begitu ahli dengan berbagai macam keahlian dan bidang (yang diperiksa polisi). Kemudian barang bukti juga sangat banyak dan sampaikan di depan persidangan," jelas Yudi.
Selain itu, lanjut dia, proses kronologis peristiwa terkait dengan dugaan pemerasan atau penerimaan uang yang dilakukan Firli dinilai sudah kuat. Sehingga, penetapan tersangka Firli mestinya sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita harus ingat bahwa praperadilan hanya menguji formil ya, terkait dengan apakah penetapan tersangka sesuai dengan hukum acara yang berlaku dan sekali lagi kita lihat persidangan ya sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Alat bukti ada kemudian tahapan-tahapannya jelas mulai dari adanya penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka," ucap Yudi. (Z-11)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved