Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Harun Sulianto berharap kegiatan tersebut dapat rutin dilaksanakan sehingga dapat menjangkau seluruh masyarakat
Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) bekerja sama dengan Kementerian Agama menggelar layanan paspor simpatik untuk calon jamaah haji.
Kemenag menilai rekomendasi Kemenag yang dulu diminta Ditjen Imigrasi memang tidak perlu dan cenderung menyulitkan jemaah.
Ini merupakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan di jajaran imigrasi," ujar Doni
Aktivis hak-hak buruh mengatakan junta berusaha untuk memotong dana yang mengalir dari pekerja Myanmar di luar negeri ke kelompok oposisi.
Program ini, diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk mempermudah warga yang ingin mengajukan paspor perjalanan.
Layanan Paspor Simpatik, seperti diketahui merupakan layanan paspor yang dilakukan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) dengan kuota terbatas dan jalur antrian datang langsung (walk-in)
Sikap Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dapat menjadi contoh bagi Kanim-kanim lainnya supaya pengiriman PMI secara ilegal dapat dicegah.
Diharapkan dengan dibukanya pelayanan paspor tersebut, kebutuhan masyarakat kabupaten Sumenep akan dokumen keimigrasian dapat terfasilitasi
Berbagai peralatan komputer yang terkoneksi dengan sistem elektronik di kantor pusat di Jakarta tiba-tiba terputus saat peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/12) kemarin.
Zona Schengen memungkinkan orang bepergian antarnegara anggotanya untuk menyeberang secara umum tanpa harus menunjukkan paspor, KTP, atau visa.
Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau program pelayanan pemberian paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) yang overstay di Arab Saudi.
Peluncuran layanan paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun juga disambut gembira oleh masyarakat Indonesia di Sudan.
DITJEN Imigrasi dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi menghadirkan pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang overstay.
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 tahun terbit mulai Rabu (12/10).
"Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kementerian Luar Negeri akan melakukan koordinasi serta lobbying pada kedutaan Jerman di Jakarta secara langsung."
Ditjen Imigrasi sejak 2019 menerbitkan paspor elektronik dan nonelektronik tanpa adanya kolom tanda tangan dengan pertimbangan efisiensi.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berencana akan membuka rute penerbangan khusus jemaah umrah.
Tindak Pidana Pemalsuan paspor tersebut terungkap bermula ketika terdapat keluarga yang hendak masuk dari Malaysia ke Indonesia.
Pemohon dengan kategori kelompok rentan tersebut bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan tanpa harus registrasi antrian online
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved