Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SEBELAS jemaah haji terpaksa tidak bisa diberangkatkan ke Mekah dari Madinah bersama kloter masing-masing. Sembilan di antaranya karena baru menyetorkan paspor ke petugas jelang keberangkatan ke Mekah.
Kepala Seksi Bidang Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi, Cecep Nusyamsi, mengatakan jemaah telah diminta untuk menyerahkan paspor mereka ke petugas. Namun, ada saja jemaah yang enggan melakukannya.
"Mungkin tidak percaya saat ada orang yang minta paspor di bandara. Ia mempertahankan paspor itu," ujar Cecep, di Kantor Daker Madinah, Arab Saudi, Selasa (6/6) malam.
Menurut Cecep, petugas sudah melakukan penyisiran kloter-kloter mana saja yang belum lengkap terkumpul paspor-paspor milik seluruh jemaah. Bahkan, para ketua kloter sudah kembali diberi arahan agar meminta paspor dari jemaah yang belum menyetorkan.
Baca juga: Manajemen Saudia Airlines Kacau, Kemenag: Otoritas Arab Saudi Harus Evaluasi
"Hari ini ada tiga paspor yang dikumpulkan setelah kita berikan warning kepada ketua kloter," papar Cecep.
Dijelaskan Cecep, para jemaah yang tertinggal kloternya berangkat ke Mekah, disusulkan berangkat bersama kloter selanjutnya. Mereka akan dikembalikan ke kloter masing-masing setiba di Mekah.
Selain sembilan jemaah yang lambat menyerahkan paspor, dua jemaah lainnya juga tertinggal kloter mereka bertolak ke Mekah. Kedua jemaah kehilangan paspor sehingga harus dibuatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Baca juga: Jemaah Haji Mengeluh Antrean Lift di Hotel Madinah Sampai 2 Jam
Proses penerbitan SPLP, menurut Cecep, perlu waktu beberapa jam. Setelah SPLP terbit, jemaah bisa diberangkatkan bersama kloter berikutnya.
Pengumpulan Paspor
Pengumpulan paspor jemaah haji dilakukan di bandara kedatangan di Arab Saudi. Paspor-papor tersebut diproses oleh muasassah, perusahaan yang ditunjuk otoritas Mekah untuk mengurus transportasi hingga pembagian maktab jemaah haji, termasuk dari Indonesia.
Jemaah haji baru akan menerima kembali paspor mereka jelang kepulangan ke Tanah Air.
Fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Madinah ke Mekah berlangsung sejak 1 Juni 2023. Sejak hari pertama pemberangkatan hingga penghujung hari ke-7 ini, total tidak kurang dari 52 ribu jemaah berpindah ke Mekah. Para jemaah haji tersebut terbagi dalam 107 kloter.
Jemaah haji Indonesia gelombang kedua akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air esok, 8 Juni 2023. Mereka akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Mekah Al-Mukarramah dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Fase kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Makkah akan berlangsung dari 8–22 Juni 2023.
Adapun puncak pelaksanaan ibadah haji diperkirakan jatuh pada 27 Juni.
(Z-9)
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved