Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
LIFT hotel-hotel di Madinah, Arab Saudi tidak dapat menampung operasional para jemaah haji Indonesia. Bahkan, jemaah harus antre dua jam untuk bisa menggunakan lift.
"Pemanfaatan lift di Madinah karena hotel di sana liftnya kecil-kecil sehingga kalau jemaah ingin menggunakan lift ini ngantrinya lama dan berdasarkan temuan ngantrinya bisa 120 menit," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers secara daring, Selasa (6/6).
Sehingga ini menjadi bahan evaluasi dari Kementerian Agama mengingat jemaah haji tahun ini banyak diikuti jemaah lansia, jika harus mengantri begitu lama akan berdampak pada kesehatannya.
Baca juga : Catat Sejarah, Amirul Hajj 2023 Libatkan Perempuan
"Nanti kita cari solusi di lapangan bagaimana agar jemaah haji dengan usia relatif muda agar tidak menggunakan lift terutama untuk di lantai 1-3 bisa gunakan tangga darurat saja yang fisiknya masih mempuni," kata Gus Menteri sapaan akrab Yaqut.
Kementerian Agama berkomitmen menyiapkan akomodasi dan fasilitas yang dibutuhkan jemaah lansia. Diketahui jemaah lansia pada tahun ini ada 66.943 jemaah dan sudah disiapkan petugas khusus lansia untuk layani jemaah lansia mulai dari keperluan kursi roda atau tongkat, sampai urusan untuk kemudahan menjalankan ibadah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menjelaskan pihaknya sudah menyusun SOP pelayanan jemaah haji lansia.
Baca juga : 5.933 Jemaah Haji Tiba di Madinah di Hari Kedua
"Kami sudah menyusun berbagai SOP dari masuknya jemaah ke asrama, fasilitas, akses ke ruang pada saat acara, penempatan kamar dan lainnya," ujarnya.
Selain itu juga disiapkan sistem pendampingan lansia oleh petugas yang sudah dilatih secara khusus baik melibatkan Kementerian Kesehatan maupun mitra lain sehingga petugas punya kewaspadaan lebih tinggi.
"Kami kemarin diminta data oleh Kementerian Haji Arab Saudi terkait jumlah jemaah haji lansia dan jemaah dengan penyakit tertentu untuk mitigasi mereka," pungkasnya. (Z-4)
Baca juga : Hari ke-52, Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 616 Orang
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pada haji 2024 mendatang, dengan mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.
Ssebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Saat ini, ada 43 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi. Tim KUH KJRI Jeddah akan terus melakukan pendampingan.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih terdapat beberapa jemaah haji tertinggal di Arab Saudi karena sakit dan hilang. Ini penjelasan Menag Yaqut.
HINGGA 23 Juli 2023 pukul 24.00 WIB jemaah haji yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 135.475 orang, tergabung dalam 353 kelompok terbang (kloter).
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved