Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
REZIM junta militer Myanmar telah menangguhkan penerbitan paspor sejak pekan lalu. Itu membuat cemas banyak pencari kerja yang berencana bekerja di luar Myanmar.
Aktivis hak buruh mengatakan langkah junta bermotivasi politik. Rezim menangguhkan penerbitan paspor pada sejak Desember.
Sejak saat itu izin kerja hanya diberikan untuk bekerja di negara yang terikat kerja sama dengan junta militer. Namun mulai 17 Januari, junta sepenuhnya menangguhkan penerbitan dan perpanjangan atau pembuatan paspor baru.
Alasan di balik penangguhan dan berapa lama akan berlangsung belum ditentukan oleh rezim tersebut. Aktivis hak-hak buruh mengatakan junta berusaha untuk memotong dana yang mengalir dari pekerja Myanmar di luar negeri ke kelompok oposisi.
"Penangguhan paspor merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata aktivis buruh Daw Thuzar Maung.
Dia mengatakan mayoritas pekerja migran Myanmar di Malaysia memberikan sumbangan untuk gerakan perlawanan.
“Mereka (junta) tampaknya berpikir bahwa orang tidak dapat bekerja jika mereka tidak mendapatkan paspor, atau bahwa mereka tidak dapat terus bekerja setelah paspor mereka habis masa berlakunya. Jika mereka tidak menerima gaji, mereka tidak akan mampu membiayai revolusi," ucapnya.
Banyak pekerja migran Myanmar di Malaysia memilih untuk memperpanjang visa mereka, karena tidak ingin berhubungan dengan kedutaan yang dikontrol junta. Sebaliknya, mereka mengajukan izin kerja dan izin tinggal yang dikeluarkan secara lokal.
“Tenaga kerja Myanmar banyak yang tidak memegang paspor lagi. Ketika mereka mencari bantuan dari kami, kami membantu mereka menghubungi kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi,” tuturnya.
Baca juga: Indonesia-Malaysia Desak Junta Myanmar Implementasikan Konsensus Asean
Pengamat politik Myanmar menilai dengan menangguhkan layanan paspor, junta juga ingin menghentikan aktivis anti-rezim ke luar negeri dengan modus menjadi pekerja migran. Thailand memiliki populasi pekerja migran Myanmar terbesar, dengan 400 ribu lainnya pindah ke sana sejak kudeta, menurut aktivis hak-hak buruh.
Seorang aktivis hak migran Myanmar dan ketua Mae Sot U Moe Joe mengatakan tentang penangguhan layanan paspor merupakan pelanggaran terhadap kewarganegaraan dan hak asasi manusia warga negara Myanmar.
Agen tenaga kerja dan aktivis hak buruh memperingatkan bahwa penangguhan layanan paspor akan mengakibatkan peningkatan jumlah orang yang meninggalkan Myanmar secara ilegal. Lebih dari 60ribu warga negara Myanmar ditangkap di Thailand pada 2022 karena memasuki negara itu secara ilegal, menurut pihak berwenang Thailand.
Dalam laporan Desember 2022, Organisasi Internasional untuk Migrasi mengatakan sekitar 40ribu warga Myanmar meninggalkan negara itu setiap bulan karena alasan konflik, ekonomi dan lainnya, melalui berbagai jalur reguler dan tidak teratur, dengan mayoritas bermigrasi ke Thailand.(Irrawaddy/OL-5)
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya ASEAN dalam mencari solusi damai atas konflik internal di Myanmar serta ketegangan bersenjata antara Thailand dan Kamboja
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved