Junta Myanmar Hentikan Izin Pergi ke Luar Negeri untuk Rakyatnya

Cahya Mulyana
24/1/2023 12:11
Junta Myanmar Hentikan Izin Pergi ke Luar Negeri untuk Rakyatnya
ilustrasi(medcom.id)

REZIM junta militer Myanmar telah menangguhkan penerbitan paspor sejak pekan lalu. Itu membuat cemas banyak pencari kerja yang berencana bekerja di luar Myanmar.

Aktivis hak buruh mengatakan langkah junta bermotivasi politik. Rezim menangguhkan penerbitan paspor pada sejak Desember.

Sejak saat itu izin kerja hanya diberikan untuk bekerja di negara yang terikat kerja sama dengan junta militer. Namun mulai 17 Januari, junta sepenuhnya menangguhkan penerbitan dan perpanjangan atau pembuatan paspor baru.

Alasan di balik penangguhan dan berapa lama akan berlangsung belum ditentukan oleh rezim tersebut. Aktivis hak-hak buruh mengatakan junta berusaha untuk memotong dana yang mengalir dari pekerja Myanmar di luar negeri ke kelompok oposisi.

"Penangguhan paspor merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata aktivis buruh Daw Thuzar Maung.

Dia mengatakan mayoritas pekerja migran Myanmar di Malaysia memberikan sumbangan untuk gerakan perlawanan.

“Mereka (junta) tampaknya berpikir bahwa orang tidak dapat bekerja jika mereka tidak mendapatkan paspor, atau bahwa mereka tidak dapat terus bekerja setelah paspor mereka habis masa berlakunya. Jika mereka tidak menerima gaji, mereka tidak akan mampu membiayai revolusi," ucapnya.

Banyak pekerja migran Myanmar di Malaysia memilih untuk memperpanjang visa mereka, karena tidak ingin berhubungan dengan kedutaan yang dikontrol junta. Sebaliknya, mereka mengajukan izin kerja dan izin tinggal yang dikeluarkan secara lokal.

“Tenaga kerja Myanmar banyak yang tidak memegang paspor lagi. Ketika mereka mencari bantuan dari kami, kami membantu mereka menghubungi kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi,” tuturnya.

Baca juga:  Indonesia-Malaysia Desak Junta Myanmar Implementasikan Konsensus Asean

Pengamat politik Myanmar menilai dengan menangguhkan layanan paspor, junta juga ingin menghentikan aktivis anti-rezim ke luar negeri dengan modus menjadi pekerja migran. Thailand memiliki populasi pekerja migran Myanmar terbesar, dengan 400 ribu lainnya pindah ke sana sejak kudeta, menurut aktivis hak-hak buruh.

Seorang aktivis hak migran Myanmar dan ketua Mae Sot U Moe Joe mengatakan tentang penangguhan layanan paspor merupakan pelanggaran terhadap kewarganegaraan dan hak asasi manusia warga negara Myanmar.

Agen tenaga kerja dan aktivis hak buruh memperingatkan bahwa penangguhan layanan paspor akan mengakibatkan peningkatan jumlah orang yang meninggalkan Myanmar secara ilegal. Lebih dari 60ribu warga negara Myanmar ditangkap di Thailand pada 2022 karena memasuki negara itu secara ilegal, menurut pihak berwenang Thailand.

Dalam laporan Desember 2022, Organisasi Internasional untuk Migrasi mengatakan sekitar 40ribu warga Myanmar meninggalkan negara itu setiap bulan karena alasan konflik, ekonomi dan lainnya, melalui berbagai jalur reguler dan tidak teratur, dengan mayoritas bermigrasi ke Thailand.(Irrawaddy/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya