Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan pihaknya tidak dapat disalahkan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terutama dalam kewenangannya menerbitkan paspor.
"Paspor, ketika disalahgunakan, apalagi sekarang usia paspor 10 tahun. Waktu pertama kali mungkin prosedural, ketika berangkat selanjutnya untuk tahun ke lima atau sepuluh tahun kemudian tidak prosedural kemudian yang ditangkap petugas imigrasi juga nggak pas," ujar Silmy (25/6).
Silmy tidak ingin ada jajarannya yang merasa khawatir dalam menerbitkan paspor hingga mengakibatkan kontraproduktif. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak, terutama DPR tidak melihat persoalan TPPO menjadi tanggung jawab petugas imigrasi.
Baca juga: DPR Soroti Wacana Penerbitan ‘Golden Visa’ oleh Pemerintah
Ia juga telah menginstruksikan jajarannya lebih tegas lagi dalam memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) dengan jenis kelamin wanita. Pasalnya, 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah wanita.
"Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci sampai 5 tahun tidak boleh membuat paspor," jelasnya.
Baca juga: Arsul Sani Dorong Kepolisian Tingkatkan Kerja Sama Internasional Usut Kasus TPPO
Lebih lanjut, Ditjen Imigrasi, kata Silmy telah menggagalkan 10.138 calon PMI nonprosedural yang akan berangkat ke luar negeri sepanjang Tahun 2023. Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di tempat pemeriksaan imigrasi di bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas. (Z-7)
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, mempunyai paspor Guinea-Bissau.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat
Sebuah penerbangan United Airlines dari Los Angeles menuju Shanghai terpaksa berbalik arah setelah dua jam mengudara karena salah satu pilot tidak membawa paspornya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved