Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan menilai proses hukum korupsi Basarnas harus dijalankan secara koneksitas antara penyidik KPK dengan penyidik militer.
KPK meminta maaf pada TNI karena telah melakukan penetapan tersangka dan penahanan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
PANGLIMA TNI Laksamana Yudo Margono disebut kecewa dengan operasi tangkap tangan (OTT) perwira TNI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mabes TNI tidak melakukan proses hukum terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pasca OTT KPK
MABES TNI memproses penetapan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dari KPK.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi berjanji bakal mengikuti proses hukum usai menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi mempertanyakan penetapan tersangka terhadapnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas), Henri Alfiandi, mengakui memiliki pesawat terbang Zenith 750 Stol keluaran 2019. Namun, ia menyebut pesawat itu merupakan hasil rakitannya sendiri.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi tercatat Rp10,9 miliar.
Henri Alfiandi yang seharusnya bulan depan menikmati masa pensiun, kini harus berada di balik jeruji karena terjaring OTT KPK.
Pekan depan KPK akan bertemu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Penetapan status tersangka Kepala Basarnas sudah mendapatkan restu dan diketahui Puspom TNI.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka pemberi suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KPK menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat dan jasa di instansinya
Mereka terlibat dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas
BADAN Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya pada hari Selasa 25 Juli 2023 kemarin.
KPK menduga pejabat Basarnas melakukan transaksi suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang nilai pagu tender mencapai Rp10 miliar.
KPK mengungkapkan ada 10 orang yang ditangkap pada OTT KPK. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya delapan orang.
KPK mengaku penangkapan pejabat basarnas dalam OTT berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pejabat Basarnas yang terkena OTT diperkirakan terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved