Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri bagaimana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono, mampu mempertahankan posisinya selama 12 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai mengumumkan status tersangka terhadap Agus Pramono yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
"Jadi, dia menerima (dugaan suap, red.) dari kepala dinas, dan kemudian untuk mempertahankannya apakah dia memberi juga kepada bupati? Itu yang sedang kami dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).
Asep menegaskan bahwa status Agus Pramono saat ini masih sebagai tersangka penerima dugaan suap, bukan pemberi.
Kasus tersebut turut menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), yang menjabat untuk periode 2021-2025 dan 2025-2030.
Lebih lanjut, KPK menduga Agus Pramono berperan sebagai perantara dalam pengurusan jabatan sebelum campur tangan bupati terjadi.
"Jadi, yang mengurus jabatan ini, pengurusan jabatan, itu melalui Sekda juga. Jadi, Sekda (dahulu, red.) kemudian ke Bupati, seperti itu," kata Asep.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK secara resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek RSUD Dr. Harjono, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Mereka adalah:
• Sugiri Sancoko (SUG) – Bupati Ponorogo,
• Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD Dr. Harjono,
• Agus Pramono (AGP) – Sekda Ponorogo, dan
• Sucipto (SC) – pihak swasta atau rekanan rumah sakit.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap disebut Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, dengan Yunus Mahatma sebagai pemberi.
Untuk klaster proyek RSUD, yang diduga menerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, sedangkan Sucipto bertindak sebagai pemberi.
Sementara dalam klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima disebut Sugiri Sancoko, dengan Yunus Mahatma sebagai pihak pemberi. (Ant/E-4)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif pasca- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
PENETAPAN tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo seusai operasi tangkap tangan (OTT) diapresiasi warga Pati.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved