Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Ponorogo Sugiri Sancoko terkena operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap. Data KPK menunjukkan 51 persen kasus korupsi melibatkan kepala daerah.
Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai, meningkatnya kasus korupsi di tingkat daerah menandakan perlunya sistem pengawasan baru yang lebih ketat dan efektif.
“Angka ini tentu mengagetkan karena kasus korupsi di daerah justru lebih banyak daripada di pusat. Padahal sebelum politik desentralisasi diterapkan, kasus korupsi lebih dominan terjadi di tingkat pusat,” ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Minggu (9/11).
Menurut Jamiluddin, kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran pola korupsi setelah Indonesia menerapkan politik desentralisasi.
“Perubahan dari sistem sentralistik ke desentralistik ternyata diikuti pergeseran locus korupsi. Ini tentu tidak diharapkan oleh para pengambil kebijakan ketika dulu memutuskan Indonesia menganut politik desentralisasi,” ucapnya.
Jamil menilai, meningkatnya praktik korupsi di daerah justru mencoreng semangat reformasi.
“Politik desentralisasi adalah anak kandung reformasi yang seharusnya anti terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, perlu dilakukan diagnosis mendalam mengenai penyebab meningkatnya korupsi di daerah,” jelasnya.
Jamiluddin berpendapat, politik desentralisasi sejatinya memiliki tujuan baik yakni meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat demokrasi, dan mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat.
Akan tetapi, lanjut Jamil, sistem ini juga membawa konsekuensi berupa kewenangan besar bagi kepala daerah hingga kepala desa dalam mengelola anggaran.
“Ketika kepala daerah dan kepala desa diberi kewenangan mengelola dana APBD dan dana desa, maka terbuka pula peluang penyalahgunaan anggaran, terutama bagi mereka yang tidak berintegritas. Di sinilah berlaku pepatah: setiap ada kesempatan, di situ ada peluang untuk korupsi,” tegasnya.
Jamil menambahkan, biaya politik yang tinggi dalam pilkada maupun pemilihan kepala desa sering dijadikan alasan pembenar bagi praktik korupsi. (H-4)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kanan), bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan perdana di KPK.
KPK menyebutkan total suap yang diterima oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yakni sebesar Rp2,6 miliar yang didapat dari tiga klaster tindak pidana, berikut rinciannya
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK membawa tujuh orang hasil OTT ke Jakarta, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Penangkapan ini berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. KPK belum memberikan informasi resmi soal berapa pihak yang ditangkap, selain Sugiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved