Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Dua unit mobil berplat AD (Solo) yang diduga ditumpangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpantau masuk ke kompleks rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pringgitan, Ponorogo, Jawa Timur, Jumat petang.
Pantauan di lokasi, dua unit mobil Toyota Innova berwarna hitam metalik melintas melalui jalur masuk kendaraan sekitar pukul 18.54 WIB. Kedua mobil tersebut menggunakan pelat nomor AD, yang terdaftar di wilayah Surakarta.
Belum ada keterangan resmi mengenai kedatangan kendaraan itu, termasuk apakah berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah dilakukan KPK.
Hingga malam, suasana rumah dinas tampak sepi tanpa aktivitas pejabat maupun tamu, sementara belasan wartawan dari berbagai media berjaga di depan rumah.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut mutasi dan promosi jabatan menjadi fokus penindakan.
Tim penyidik masih bekerja di lapangan dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan.
OTT terhadap Sugiri menjadi yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.(Ant/P-1)
KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Bupati Ponorogo Suigiri Sancoko (SUG) menyandang status tersangka.
KPK menyita Jeep Rubicon, BMW, jam tangan mewah, dan 24 sepeda dalam penggeledahan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo
Penyidik KPK mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.
UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus dilakukan.
KPK mendalami cara Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono (AGP) mempertahankan jabatannya selama 13 tahun atau sejak 2012.
Zaenur Rohman menilai maraknya praktik korupsi di tingkat daerah tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dan bobroknya sistem birokrasi.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved