Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMIS Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua mobil mewah, Jeep Rubicon dan BMW, dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap, proyek pekerjaan, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kendaraan mewah itu disita dari rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," kata Budi dikutip dari Antara, Sabtu (15/11).
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan selama empat hari maraton, yakni dari hari Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11).
Selain di rumah YUM, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya, antara lain di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
Selanjutnya, Budi menuturkan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.
"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," tuturnya menambahkan.
Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan OTT di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersangka itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Pada klaster suap proyek RSUD Ponorogo, penerima suap yakni Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma. Adapun pemberi suapnya adalah Sucipto.
Sementara dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima, dan Yunus Mahatma sebagai pemberi. (Ant/P-4)
Penyidik KPK mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.
UPAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terus dilakukan.
KPK mendalami cara Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Pramono (AGP) mempertahankan jabatannya selama 13 tahun atau sejak 2012.
Zaenur Rohman menilai maraknya praktik korupsi di tingkat daerah tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dan bobroknya sistem birokrasi.
KPK menyebutkan total suap yang diterima oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yakni sebesar Rp2,6 miliar yang didapat dari tiga klaster tindak pidana, berikut rinciannya
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved