Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) bermasalah di sejumlah daerah dan memicu protes luas dari masyarakat. Ini perintah Presiden Joko Widodo.
Temuan ratusan ton pupuk bersubsidi di tengah keluhan kelangkaan dan tingginya HET pupuk bersubsidi dipertanyakan.
KEKISRUHAN penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terjadi di daerah harus diberikan tindakan yang tegas agar tidak terulang ke depannya. Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais
Ombudsman juga mendapatkan laporan adanya kecurangan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, politisi hingga pejabat untuk mendapatkan kursi siswa dalam PPDB online.
"Yang kami temukan, PPDB ini banyak sekali masalah, bukan hanya zonasi. Tapi kalau kita bicara persiapan mereka itu sudah bermasalah. Mulai dari penyiapan aplikasi
Najih menjelaskan pengembalian Endar ke KPK merupakan bentuk koreksi atas keputusan pemberhentian yang dinilai tidak benar.
BRIGJEN Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Mantan penyidik senior Novel Baswedan, memaknai kembalinya Endar ke KPK mestinya bisa dijadikan teladan.
Indra membeberkan konsumsi di asrama Bekasi, Pondok Gede dan Indramayu tidak higienis dan menimbulkan masalah kesehatan pada jemaah.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh University of California, didapatkan bahwa tingkat kekerasan dan kriminalitas ikut
Hadi mengatakan kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik
ASISTEN Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyebut pihaknya masih melakukan validasi terkait laporan Ombudsman
TEMUAN Ombudsman RI terkait nonaktifnya 15 juta warga dari kepesertaan BPJS Kesehatan atau tidak lagi menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus dijelaskan oleh pemerintah.
Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika meminta Kemedag melaksanakan prinsip good governance, akuntable, dan transparan terkait impor bawang putih
Perdebatan antara KPK dan Ombudsman bukti penyelesaian masalah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro belum pada jalurnya.
Opsi ketiga adalah opsi pemanggilan paksa, bila Ombudsman menilai ada unsur kesengajaan, apalagi dibuktikan dengan surat tertulis terkait dengan penolakan kehadiran.
Firli dinilai tidak mematuhi hukum dengan tidak memenuhi panggilan ombudsman.
MAKI menilai Ombudsman berhak meminta keterangan pejabat Lembaga Antirasuah jika dibutuhkan.
KPK menilai proses pemberhentian Brigjen Endar bukan ranah Ombudsman, melainkan PTUN.
Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri pemanggilan Ombudsman sebagai pihak terlapor dalam aduan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempelajari laporan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved