Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KETUA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Muhammad Najih menerima audiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) terkait penjualan senjata yang dilakukan pemerintah kepada Junta Militer Myanmar, Selasa (17/10).
Koalisi sipil tersebut memberikan laporan kepada Ombudsman terkait peran tiga BUMN, yakni PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia dalam pengiriman senjata ke Myanmar.
Najih mengatakan akan mengkaji dan mendalami serta berkoordinasi dengan koalisi masyarakat sipil terkait laporan tersebut. Ia mengaku juga bakal berkoordinasi dengan Komnas HAM RI terkait dengan permasalahan suplai senjata ini.
Baca juga: Muhammadiyah Minta BUMN Pasok Senjata ke Myanmar Diinvestigasi
"Bahwa, jika secara formal pemerintah benar benar melakukan seperti apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil tadi, tentu akan sangat bertentangan dengan Konstitusi. Ombudsman akan bekerja sesuai dengan domain wilayah kerjanya dan jika ada irisan dengan lembaga lembaga lain tentu juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Najih dalam keterangan tertulis, yang dikirim koalisi masyarakat sipil.
Najih memastikan Ombudsman akan bekerja sesuai kewenangan, tugas dan fungsi yang ditetapkan oleh UU. Terutama yang berkaitan dengan bagaimana penyelenggaraan negara yang clean government dan clean governance.
"Ombudsman sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik akan mendalami dan menelaah sejauh apa itu kemudian menjadi kewenangan Ombudsman di dalam menindak lanjuti, memeriksa dan menelaah dugaan maladministrasi yang disampaikan Koalisi," ujarnya.
Baca juga: Junta Myanmar Serang Kamp Pengungsi Kachin, 29 Orang Tewas
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan pihaknya telah meminta agar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih turun langsung memeriksa dan memonitor pemeriksaan dugaan malaadministrasi dalam penjualan senjata itu.
Julius mengatakan tiga BUMN di bidang pertahanan tersebut dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah di bawah perusahaan holding Defend ID. Mereka tentu hanya bisa bertindak dengan arahan dan persetujuan dari Presiden, Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN yang tergabung dalam Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
"Artinya, ada tanggung jawab Pemerintah atas pelanggaran HAM berat di Myanmar. Padahal Indonesia telah membentuk berbagai instrumen hukum nasional tentang Hak Asasi Manusia," ujarnya.
Julius menambahkan, berdasarkan UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, menegaskan kewenangan Ombudsman untuk memeriksa dugaan malaadministrasi yang dilakukan oleh Presiden, Menteri Pertahanan dan Menteri BUMN.
Tiga Perusahaan BUMN Industri Pertahanan, yang diduga kuat melanggar banyak instrumen peraturan perundang-undangan nasional tentang HAM.
"Presiden, Menteri Pertahanan, dan Menteri BUMN yang telah mengetahui situasi Myanmar, terlebih lagi sering mengirim Menteri Luar Negeri, Retno M. ke Myanmar, dan telah menerima Resolusi PBB, harus mempertanggungjawabkan aliran pajak rakyat melalui APBN yang berujung pada dugaan suplai ilegal senjata dan amunisi untuk mendukung pelanggaran HAM berat di Myanmar," katanya.
Sebelumnya mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) melaporkan ke Komnas HAM terkait dugaan penjualan ilegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Junta Militer Myanmar di bawah Jenderal Min Aung Hlain, selama terjadinya pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.
Berdasarkan laporan Marzuki dkk, dugaan pasokan senjata itu berbalut kerja sama di bawah MoU, misalnya, oleh PT. Pindad melalui perusahaan broker senjata yang berbasis di Myanmar, True North Co. Ltd., yang dimiliki oleh Htoo Shein Oo yang adalah putra kandung dari Menteri Perencanaan dan Keuangan Junta Militer Myanmar, Win Shein.
Marzuki dkk merujuk pada data perusahaan perantara senjara True North, Co. Ltd., bahwa tiga perusahaan BUMN Indonesia yakni PT. Pindad, PT. PAL dan PT Dirgantara Indonesia, terus mentransfer amunisi setelah percobaan kudeta Pemerintah Myanmar. (RO/Z-1)
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa langkah restrukturisasi dan reformasi struktural BPI Danantara menjadi penggerak penting bagi penguatan ekonomi nasional.
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved